Internasional

Awal Mula Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO

Selasa, 21 November 2023 | 15:00 WIB

Awal Mula Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO

Sidang Umum Ke-42 UNESCO di Paris, Senin (20/11/2023). (Foto: BPMI Setpres)

Jakarta, NU Online

Bahasa Indonesia kini menjadi bahasa resmi General Conference (Sidang Umum) The United Nations Educational Scientific And Cultural Organization (UNESCO). Penetapan tersebut dilakukan pada Sidang Umum di Gedung UNESCO, Paris, Prancis, Senin (20/11/2023).


Dengan demikian, bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Kini terdapat 10 bahasa resmi Sidang Umum UNESCO, terdiri dari enam bahasa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yaitu Inggris, Prancis, Arab, Cina, Rusia, dan Spanyol. Lalu empat bahasa negara anggota UNESCO yaitu Hindi, Italia, Portugis, dan Indonesia.


Dikutip dari situs resmi Badan Bahasa Kemdikbudristek begini proses awal mula bahasa Indonesia ditetapkan menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO:


Awal Mula

Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO bermula dari diskusi antara Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis dan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO pada Januari 2023. Diskusi itu membahas tentang potensi bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Potensi ini selanjutnya disampaikan kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek). Dalam waktu yang sempit disusunlah strategi untuk mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.


7 Februari 2023

Kepala Badan Bahasa bertemu Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, serta Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang (OINB), Kementerian Luar Negeri, di Jakarta. 


Pertemuan itu membicarakan peluang dan strategi mengupayakan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional, khususnya bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Pada pertemuan ini disepakati bahwa pemerintah akan berupaya mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa Sidang Umum UNESCO. Setelah itu, disusunlah naskah ajuan yang diperlukan dalam waktu yang sangat terbatas.


29 Maret 2023

Selanjutnya, prosedur pengusulan ke UNESCO dilakukan sesuai dengan alur yang berlaku. Pada 29 Maret 2023, Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Sosial Budaya dan OINB bersurat ke Kedutaan Besar Republik Indonesia dan Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO di Paris. 


Surat itu dikirim untuk menyampaikan proposal nominasi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Proposal ini kemudian disampaikan oleh perwakilan RI di Paris kepada Sekretariat UNESCO untuk masuk dalam agenda sidang Dewan Eksekutif UNESCO pada Mei 2023.


10-24 Mei 2023

Dewan Eksekutif UNESCO menyelenggarakan sidang yang salah satunya membahas usulan pemerintah Indonesia untuk menjadikan bahasa Indonesia bahasa resmi Sidang Umum UNESCO, pada 10-24 Mei 2023. Di sidang itu, Dewan Eksekutif UNESCO menyetujui untuk memasukan proposal Pemerintah Indonesia dalam Sesi 42 Sidang Umum yang direncanakan pada 7-22 November 2023.


8 November 2023

Selanjutnya, delegasi Indonesia yang terdiri dari Kepala Badan Bahasa Kemdikbudristek E Aminudin Aziz, Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO Ismunandar, dan Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa Iwa Lukmana mempresentasikan usulan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO di hadapan Legal Committee UNESCO di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis, pada 8 November 2023.


Sidang Legal Committee akhirnya menyetujui ajuan Pemerintah Indonesia tersebut tanpa keberatan dari anggota komisi. Berikutnya, hasil sidang Legal Committee diajukan untuk disidangkan secara pleno pada 21 atau 22 November 2023.


20 November 2023

Sidang pleno UNESCO pada 20 November 2023 akhirnya memutuskan menerima usulan Pemerintah Indonesia untuk menjadikan bahasa Indonesia bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Dengan demikian, bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ke-10 pada Sidang Umum UNESCO.