Internasional

Corona, Iran Larang Shalat Jamaah dan Pertemuan Publik saat Ramadhan

Jumat, 10 April 2020 | 15:00 WIB

Corona, Iran Larang Shalat Jamaah dan Pertemuan Publik saat Ramadhan

Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. ([Office of the Iranian Supreme Leader via AP)

Teheran, NU Online
Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, melarang warganya mengadakan kegiatan mengundang banyak massa—seperti shalat berjamaah, khutbah, berdoa bersama, dan lainnya—selama bulan Ramadhan. Langkah ini disebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Ia mendesak agar warga Iran tetap berada di dalam rumah selama Ramadhan. Agar tetap merasakan kebersamaan selama bulan suci, Khamenei menyarankan warganya untuk mencari cara lainnya, selain pertemuan massal. 

"Dengan tidak adanya pertemuan publik pada Ramadhan, termasuk shalat, khutbah, dan sebagainya, bahwa kita tahun ini kehilangan itu, kita harus menciptakan perasaan yang sama dalam kesepian kita," kata Khamenei, dikutip dari laman Middle East Eye, Jumat (10/4).

Khamenei menambahkan, saat ini Iran mencoba untuk memulai kembali kegiatan ekonomi yang terdampak virus corona dan sanksi Amerika Serikat (AS) sekaligus. Sebagaimana diketahui, AS menjatuhkan hukuman pada Iran karena negeri para Mullah itu menarik diri dari perjanjian nuklir pada 2018.    

Iran merupakan salah satu negara yang paling terdampak virus corona—urutan ketujuh. Merujuk data Worldometers, hingga hari ini virus corona di Iran mencapai 68.192, dengan 4.232 kematian dan 35.465 sembuh. 
 
Pemerintah Iran sudah menempuh beragam upaya untuk menghentikan penyebaran virus corona, seperti membatalkan Shalat Jumat di kota-kota besar di Iran, melarang kegiatan di sekolah dan universitas, mengurangi jam kerja, menangguhkan acara budaya dan olahraga, serta mendesak warganya agar tetap tinggal di dalam rumah. Bahkan sejumlah provinsi di Iran mengeluarkan instruksi agar hotel dan tempat wisata ditutup.

Hal yang sama juga dilakukan pemerintah Mesir. Sesuai dengan rekomendasi para ahli untuk mencegah penularan virus corona, Kementerian Wakaf Mesir akan melarang semua aktivitas keagamaan yang menarik banyak orang seperti buka bersama, shalat Tawarih, dan juga kegiatan sosial bersama. Tidak hanya itu, Kementerian Wakaf juga akan melarang kegiatan iktikaf di masjid pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan. 

Pewarta: Muchlishon
Editor: Kendi Setiawan