Internasional

Dampak Covid-19, WNI di Malaysia Desak Pemerintah Indonesia Kirim Bantuan

Kamis, 16 April 2020 | 16:00 WIB

Dampak Covid-19, WNI di Malaysia Desak Pemerintah Indonesia Kirim Bantuan

WNI di Malaysia meminta pemerintah Indonesia memberikan bantuan kepada mereka

Jakarta, NU Online
Pemerintah Malaysia sampai saat ini masih menerapkan kebijakan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) atau Movement Control Order (MCO) sejak tanggal 18 Maret 2020 yang lalu mengingat situasi belum kondusif. Kebijakan tersebut direncanakan berlaku hingga 28 April 2020 mendatang.

Hal tersebut berdampak pada perekonomian Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang berada di Negeri Jiran tersebut.

Karenanya, Aliansi Organisasi-Organisasi Masyarakat Indonesia di Malaysia mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk segera melaksanakan tiga hal.

Pertama, pemerintah Indonesia harus segera menyalurkan bantuan kepada seluruh PMI yang tengah dilanda kesulitan. "Memberikan bantuan kepada seluruh PMI yang mengalami kesulitan, baik melalui mekanisme BLT ataupun mekanisme lain," bunyi tuntutan pertama yang ditandatangani bersama pada Selasa (14/4).

Kedua, pemerintah Indonesia dapat memfasilitasi WNI atau PMI yang berada dalam keadaan darurat agar dapat pulang ke Tanah Air, dengan tetap mengikuti prosedur-prosedur yang berlaku saat ini.

Ketiga, aliansi organisasi masyarakat Indonesia juga meminta agar Duta Besar Indonesia untuk Malaysia dapat berada di Kuala Lumpur untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Indonesia di sana.

"Meminta Duta Besar RI untuk Malaysia Bapak Rusdi Kirana agar kembali ke Kuala Lumpur, hadir bersama masyarakat Indonesia di Malaysia."

Dalam kondisi krisis seperti saat ini, menurut mereka, kehadiran Dubes amatlah dinantikan agar dapat lebih gencar melakukan lobi diplomatik terhadap Pemerintah Malaysia sehingga krisis ini dapat segera teratasi.

Terlebih, melihat perkembangan terkini, sangat besar kemungkinan PKP tersebut akan kembali diperpanjang hingga situasi betul-betul aman dan terkendali.

Pemberlakuan PKP ini berimbas kepada WNI dan PMI di Malaysia, terutama yang bekerja di sektor bangunan, perkebunan, perladangan, pramusaji, petugas kebersihan, dimana mayoritas mereka ini berstatus sebagai tenaga kerja harian lepas. 

"Ketika perusahaan-perusahaan tempat WNI/PMI bekerja ditutup dalam rangka penerapan PKP, maka otomatis WNI atau PMI tersebut kehilangan pekerjaan juga sehingga hilang pula sumber pendapatan mereka," catat surat pernyataan tersebut.

Saat awal PKP diterapkan, WNI atau PMI terdampak mungkin masih dapat bertahan dengan mengandalkan sedikit uang tabungan untuk membeli kebutuhan hidup mereka sehari-hari.

Namun, keadaan berbeda ketika PKP diperpanjang. Mereka mulai kebingungan karena pekerjaan tidak ada, uang tabungan sudah habis, mencari pinjaman tidak berhasil, bahkan untuk keluar rumah pun sangat terbatas.

Diceritakan, ada yang diusir oleh pemilik rumah kontrakan karena mereka tidak sanggup lagi membayar sewa bulanannya. Ada juga keluarga yang terpaksa memakan daun singkong hanya untuk mengganjal perut, bahkan ada yang terpaksa memakan daging tikus oleh teman-temanya demi bertahan hidup, serta aneka kisah lain yang memprihatinkan.

Organisasi-organisasi Masyarakat Indonesia di Malaysia bekerja sama dengan KBRI dan KJRI di Malaysia bergerak bahu membahu sejak awal PKP diberlakukan dengan berusaha menggalang dana bantuan dan ikut serta berjibaku mendistribusikan bantuan tersebut kepada saudara-saudara kita yang sedang kesulitan.

Ada bantuan yang berupa uang tunai dan ada pula yang langsung membelikan bahan-bahan makanan seperti beras, minyak masak, telur, mie instan, singkong, dan lain lain. Mereka ikut terjun  langsung kelokasi-lokasi pemukiman WNI/PMI yang terdampak tesebut, di berpagai daerah dan pelosok Malaysia.

Namun, hal tersebut belum cukup mengingat jumlah PMI yang mengalami kesulitan tersebut sangat banyak, sementara sumber dana dan juga sumber manusia sangat terbatas. "Kami merasa bahwa persoalan ini tidak mampu ditanggulangi sendiri," tulisnya.

Mereka menyadari jika permasalahan tersebut diatas tidak segera diatasi, maka krisis atau bahkan bencana kemanusiaan bisa saja terjadi. Lapar bisa menyebabkan orang bertindak di luar nalar. Di tengah situasi terjepit, seseorang bisa saja melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum demi untuk bertahan hidup. 

"Hal ini tentu saja berpotensi menimbulkan permasalahan-permasalahan lainnya yang dapat mengganggu hubungan baik antarkedua negara, Malaysia dan Indonesia," pungkas surat tersebut.

Adapun organisasi yang menandatangani surat tersebut antara lain Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Malaysia, Pimpinan Cabang Istimewa (PCI) Gerakan Pemuda Ansor Malaysia, Gusdurian Malaysia, Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah Malaysia, ASSCHOL Malaysia, PASOMAJA Malaysia, Himaka Malaysia, dan 12 organisasi lainnya.

Pewarta: Syakir NF
Editor: Abdullah Alawi