Di Masa Pandemi, Masjidil Haram Disterilisasi 10 Kali Setiap Hari
NU Online · Selasa, 4 Agustus 2020 | 23:30 WIB
Muhammad Faizin
Kontributor
Jakarta, NU Online
Untuk menjaga kondisi dua masjid suci umat Islam yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi tetap suci dan steril dari virus Corona, pihak pengelola melakukan penjagaan dan sterilisasi intensif di setiap sudut masjid. Selama pandemi Covid-19 ini, kedua masjid tersebut dibersihkan dengan desinfektan sebanyak 10 kali dalam satu hari.
Dikutip dari laman haramain.info, sebanyak 54.000 liter desinfektan disemprotkan setiap harinya untuk memastikan masjid bebas virus. Penyemprotan dilakukan tidak hanya di dalam masjid, namun bagian halaman luar juga di semprot oleh para petugas. Petugas kebersihan yang diterjunkan bukan hanya dalam hitungan ratusan. Sebanyak 3.500 personel yang terdiri dari laki-laki dan perempuan terjun mengemban misi ini.
"Tidak ada tempat di bumi ini yang disterilisasi dan disucikan melebihi dua masjid suci ini,” ungkap Presiden Haramain Syekh Abdurrahman Sudais baru-baru ini.
Dalam proses pembersihan, pihak masjid pun mengerahkan 95 peralatan pembersih. Tidak hanya itu, untuk menjadikan masjid lebih nyaman, pihak masjid menggunakan 1.050 liter pewangi yang disemprotkan di berbagai sudut. Untuk memastikan sudut-sudut bangunan yang susah dijangkau, disediakan 2.400 liter sanitizer (cairan pembersih) di permukaan bangunan. Cairan pembersih tersebut juga ditempatkan di berbagai lokasi sebagai hand sanitizer (pembersih tangan).
Seperti diketahui, bahwa pandemi Covid-19 yang belum mereda sampai dengan saat ini menjadikan banyak pembatasan mengakses dua masjid ini. Imbasnya pelaksanaan ibadah umrah sampai dengan saat ini belum dibuka kembali. Dalam pelaksanaan haji pun, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi membatasi jumlah jamaah haji yang tidak lebih dari 1.000 orang.
Saat melaksanakan ibadah haji, khususnya saat thawaf (mengelilingi Ka’bah), pihak masjid sudah memberikan tanda khusus berupa garis yang menjadi tanda berjalannya para jamaah. Termasuk saat shalat, para jamaah hanya diperbolehkan shalat tempat yang ditandai khusus.
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Maulid Nabi dan 4 Sifat Teladan Rasulullah bagi Para Pemimpin
2
Jadwal Puasa Sunnah Sepanjang Bulan September 2025
3
DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Masih Perlu Dibahas, Kapan Disahkan?
4
Pengacara dan Keluarga Yakin Arya Daru Meninggal Bukan Bunuh Diri
5
Khutbah Jumat: Menjaga Amanah dan Istiqamah dalam Kehidupan
6
Gus Yahya Ajak Warga NU Baca Istighfar dan Shalawat Bakda Maghrib Malam 12 Rabiul Awal
Terkini
Lihat Semua