Internasional

Israel Cegat Kapal Handala di Perairan Internasional Saat Kirim Bantuan ke Gaza

NU Online  ·  Ahad, 27 Juli 2025 | 11:00 WIB

Israel Cegat Kapal Handala di Perairan Internasional Saat Kirim Bantuan ke Gaza

Pencegatan Pasukan Israel terhadap Kapal Handala di perairan internasional saat hendak mengirim bantuan untuk Gaza, Palestina, pada Sabtu (26/7/2025). (Foto: situsweb Freedom Flotilla)

Jakarta, NU Online

Koalisi Armada Pembebasan (The Freedom Flotilla Coalition) menyatakan bahwa kapal Handala yang mengirim bantuan kemanusiaan menuju Gaza telah dicegat oleh militer Israel.


"Handala telah dicegat oleh pasukan pendudukan Israel," tulisnya dalam sebuah postingan di akun X, dikutip NU Online pada Ahad (28/7/2025).


Koalisi mengonfirmasi bahwa kapal tersebut telah dicegat oleh militer Israel di perairan internasional yang berjarak sekitar empat puluh mil dari Laut Gaza.


"Pihak pendudukan memutus kamera di kapal Handala dan kami kehilangan semua komunikasi dengan kapal kami. Kapal tanpa senjata itu sedang membawa perlengkapan penyelamat ketika dinaiki oleh pasukan Israel, penumpangnya diculik, dan kargonya disita," demikian bunyi pernyataan tertulis yang dikutip dari web resmi The Freedom Flotilla Coalition.


"Pencegatan tersebut terjadi di perairan internasional di luar perairan teritorial Palestina di lepas pantai Gaza, yang melanggar hukum maritim internasional," lanjut pernyataan itu.


Meskipun dalam kondisi darurat, dalam sebuah video dari TXTWorld pada Sabtu malam (26/7/2025), terdengar para relawan di atas kapal Handala meneriakkan kemerdekaan untuk Palestina. 


"Free Palestine!," kata mereka dengan lantang saat mendekati Gaza. Teriakan ini dilakukan sebagai tanggapan atas mendekatnya pesawat tak berawak dan kapal angkatan laut milik Israel.


Melansir dari web FFC, Kapal Handala tersebut membawa 21 warga sipil dari 12 negara. Mereka terdiri atas anggota parlemen, pengacara, jurnalis, aktivis buruh, aktivis lingkungan, dan pembela hak asasi manusia lainnya. Kapal tersebut membawa kiriman bantuan kemanusiaan penting bagi warga Palestina di Gaza, termasuk susu formula bayi, popok, makanan, dan obat-obatan. 


Serangan terhadap Handala tersebut diketahui merupakan tindakan kekerasan ketiga yang dilakukan oleh pasukan Israel terhadap misi Armada Kebebasan tahun ini. Serangan ini menyusul pengeboman kapal bantuan sipil Conscience di perairan Eropa pada bulan Mei, yang melukai empat orang dan melumpuhkan kapal tersebut. Serangan juga dilakukan pada Juni lalu terhadap kapal Madleen. Pasukan Israel menculik 12 warga sipil, termasuk seorang anggota parlemen Eropa. 


Para pejabat Israel telah mengabaikan perintah mengikat Mahkamah Internasional yang mewajibkan fasilitasi akses kemanusiaan ke Gaza. Serangan berkelanjutan terhadap misi-misi sipil damai merupakan pelanggaran berat hukum internasional.


Ann Wright, anggota komite pengarah Freedom Flotilla, menyebut Israel tak memiliki wewenang hukum menahan warga sipil internasional di atas kapal. "Israel tidak memiliki wewenang hukum untuk menahan warga sipil internasional di atas Handala ," ujarnya.


"Ini bukan masalah yurisdiksi internal Israel. Mereka adalah warga negara asing yang beroperasi di bawah hukum internasional di perairan internasional. Penahanan mereka sewenang-wenang, melanggar hukum, dan harus dihentikan," tutupnya.