Virus Corona, Selandia Baru Batalkan Peringatan Setahun Pembantaian di Masjid Christchurch
NU Online · Ahad, 15 Maret 2020 | 10:00 WIB
Selandia Baru membatalkan peringatan nasional yang menandai satu tahun pembantaian di masjid Christchurch karena pandemi virus corona (Covid-19). Rencananya, acara peringatan tersebut digelar di Christchurch, Ahad (15/3).
Semula acara tersebut diharapkan akan bisa menarik banyak orang di seluruh Selandia Baru dan bahkan luar negeri. Namun karena wabah virus corona maka Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern akhirnya meniadakannya. Berdasarkan data dari Johns Hopkins University, Selandia Baru melaporkan memiliki enak kasus virus corona di wilayahnya.
“Kami sangat sedih membatalkan (peringatan nasional pembantaian di masjid Christchurch), tetapi mengingat tragedi mengerikan seperti itu (virus corona), kami tidak harus membuat risiko kerusakan lebih lanjut dilakukan,” kata Ardern dalam pernyataannya, Sabtu (14/3), seperti diberitakan The Guardian.
Meski peringatan nasional pembantaian di masjid Christchurch dibatalkan, namun umat Muslim dan sejumlah komunitas di sana tetap melakukan acara seremoni. Sehari sebelumnya, Jumat (13/3), umat Muslim Selandia Baru menggelar Shalat Jumat dengan dihadiri ribuan orang, sebagai awal peringatan setahun pembantaian. Ardern, hadir pada kesempatan itu.
Sementara pada hari ini, Ahad (15/3), umat Muslim berkumpul di Masjid An-Nur. Mereka terlihat sedih. Sementara sejumlah siswi dari dari Marlborough Girls College di Blenheim berpegangan tangan dan bernyanyi di pintu masuk masjid.
Sebagaimana diketahui, pada 15 Maret 2019 lalu seorang penganut paham white supremacy dari Australia Brenton Tarran (29) menembak secara brutal ke arah orang-orang yang akan melaksanakan Shalat Jumat di dua masjid di Kota Christchurch, yaitu Masjid Al-Noor dan Masjid Lindwood. Ironisnya, dia menyiarkan aksinya itu secara live di akun Facebooknya.
Serangan brutal itu menewaskan 51 orang dan melukai puluhan lainnya. Atas perbuatannya itu, Tarrant kemudian didakwa dengan 89 tuduhan; 50 kasus pembunuhan dan 39 percobaan pembunuhan. Saat ini dia masih menunggu jadwal sidang di pengadilan.
Pewarta: Muchlishon
Editor: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
2
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
3
PBNU Buka Suara Atas Tudingan Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat
4
Fadli Zon Didesak Minta Maaf Karena Sebut Peristiwa Pemerkosaan Massal Mei 1998 Hanya Rumor
5
Israel Serang Militer dan Nuklir Iran, Ketum PBNU: Ada Kegagalan Sistem Tata Internasional
6
Presiden Pezeshkian: Iran akan Membuat Israel Menyesali Kebodohannya
Terkini
Lihat Semua