PCNU Kota Bekasi Larang Pengurus Bawa Bendera NU Selama Masa Kampanye Pilkada 2024
NU Online · Jumat, 11 Oktober 2024 | 08:00 WIB
Kota Bekasi, NU Online
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bekasi Ustadz H Ayi Nurdin melarang para pengurus membawa simbol bendera NU selama masa kampanye.
"Kepada jajaran pengurus NU di semua tingkatan, banom di semua tingkatan, agar menjaga netralitas lembaga, netralitas Perkumpulan dengan tidak membawa simbol bendera NU selama masa kampanye," katanya, sebagaimana dikutip NU Online Jabar.
Selain itu, Ustadz Ayi meminta seluruh jajaran pengurus NU dan Nahdliyin agar memiliki dasar dalam berpolitik dengan mengacu pada sembilan pedoman berpolitik.
"Kepada warga dan seluruh jajaran pengurus NU agar sembilan pedoman berpolitik warga NU menjadi landasan dalam aktivitas politik pada Pemilukada saat ini," tegasnya.
Ia berharap, Pilkada dapat melahirkan pemimpin yang baik dan mampu mengedepankan kemaslahatan umat.
"Semoga lahir dari Pemilukada ini pemimpin, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat Kota Bekasi yang amanah, fatonah, memberikan kemaslahatan, dan kemanfaatan bagi warga Kota Bekasi," katanya.
Ustadz Ayi juga mengatakan bahwa Pilkada merupakan proses dan ikhtiar bersama dalam menentukan pemimpin bangsa, baik di tingkat provinsi maupun pada level kabupaten/kota.
"Mari kita sukseskan Pemilukada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 dengan memilih secara bertanggung jawab," ungkapnya.
Baca selengkapnya di sini.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Mempertahankan Spirit Kurban dan Haji Pasca-Idul Adha
2
Ketum PBNU Buka Suara soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Singgung Keterlibatan Gus Fahrur
3
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
4
Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Lantik JATMAN masa khidmah 2025-2030
5
Khutbah Jumat: Meningkatkan Kualitas Ibadah Harian di Tengah Kesibukan
6
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
Terkini
Lihat Semua