Status Tanggap Darurat di Sukabumi Diperpanjang, Fokus pada Pencarian Korban dan Mitigasi Cuaca Ekstrem
NU Online · Kamis, 12 Desember 2024 | 11:00 WIB
Bandung, NU Online
Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana selama tujuh hari ke depan, terhitung mulai Rabu (11/12/2024) hingga Selasa (17/12/2024).
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat yang digelar Selasa (10/12/2024) di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, serta dihadiri perwakilan BPBD Provinsi Jawa Barat, Ebet Nugraha.
Faktor utama perpanjangan ini adalah cuaca ekstrem dengan curah hujan tinggi hingga 14 Desember 2024, yang berpotensi menimbulkan bencana susulan. Selain itu, pencarian terhadap dua korban hilang akibat bencana masih berlangsung, sementara 10 korban lainnya telah ditemukan.
“Hari ini kami melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk BNPB, Basarnas, dan BPBD Provinsi Jabar. Berdasarkan kondisi di lapangan, kami memutuskan memperpanjang status tanggap darurat,” ujar Ade dilansir NU Online Jabar.
Data terbaru mencatat sebanyak 2.908 jiwa dari 913 kepala keluarga (KK) terdampak bencana dan masih mengungsi. Pemerintah setempat juga mengajukan operasi modifikasi cuaca kepada BNPB untuk mengurangi dampak curah hujan tinggi di Sukabumi dan sekitarnya.
Dampak Luas Bencana
Bencana yang melanda Sukabumi telah memporak-porandakan 39 dari 47 kecamatan di wilayah tersebut, menyisakan delapan kecamatan yang relatif aman. Kerusakan infrastruktur komunikasi juga terjadi, sehingga Diskominfo Kabupaten Sukabumi memasang enam unit Starlink di wilayah terdampak, seperti Kecamatan Cikidang, untuk memulihkan akses komunikasi.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pusdalops PB BPBD Provinsi Jawa Barat turut membantu pendataan, pendampingan pengungsi di Desa Bantarsari, hingga membersihkan material longsoran dengan ekskavator.
Himbauan kepada Warga
BPBD Provinsi Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bencana, khususnya saat hujan deras. Pemerintah daerah terus berupaya menangani dampak bencana, mulai dari penanganan pengungsi hingga mitigasi cuaca ekstrem.
Perpanjangan status ini diharapkan mampu memberikan waktu dan ruang bagi berbagai pihak untuk menangani dampak bencana secara lebih optimal serta melindungi masyarakat dari potensi bahaya yang masih mengancam.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Mempertahankan Spirit Kurban dan Haji Pasca-Idul Adha
2
Ketum PBNU Buka Suara soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Singgung Keterlibatan Gus Fahrur
3
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
4
Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Lantik JATMAN masa khidmah 2025-2030
5
Khutbah Jumat: Meningkatkan Kualitas Ibadah Harian di Tengah Kesibukan
6
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
Terkini
Lihat Semua