Lingkungan

BRG Targetkan 2,7 juta Haktare Lahan Gambut Bisa Direstorasi

Selasa, 14 Mei 2019 | 06:00 WIB

BRG Targetkan 2,7 juta Haktare Lahan Gambut Bisa Direstorasi

Kepala BRG RI, Nazir Foead

Jakarta, NU Online
Badan Restorasi Gambut (BRG) Republik Indonesia menargetkan 2,7 juta haktare lahan gambut yang ada di 7 Provinsi di Indonesia bisa di restorasi. Jumlah itu lebih besar dibandingkan target yang diintruksikan presiden yang hanya pada angka 2 juta haktare.

Kepala BRG RI, Nazir Foead mengatakan, 2,7 juta haktare yang menjadi target BRG adalah kawasan gambut yang keadaan hidrologisnya rusak parah. 

Menurutnya, ekosistem gambut yang kering tesebut memicu terjadinya kebakaran hutan. Atas dasar itulah kemudian BRG berkomitmen terus memantau dan menjadikan ekosistem gambut itu menjadi lahan basah yang sehat dan tidak berpotensi memberikan dampak buruk di masyarakat.

"Sehingga saat kemarau tidak terjadi kebakaran. Nah kita sehatkan kembali fungsi hidrologisnya," kata Nazir Foead kepada NU Online di Kantornya di Jl Teuku Umar nomor 17 Jakarta Pusat, Senin (13/5).

Kemudian, upaya untuk merestorasi gambut selanjutnya adalah mengembangkan pengolahan kawasan gambut oleh masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan dengan mengolahnya menjadi kawasan pertanian dan perikanan.

Target kedua BRG ini terus dijadikan program unggulan yang dapat membantu ekonomi masyarakat. Bahkan BRG medorong program itu dengan rutin memberikan pelatihan dan pemberian bantuan modal kepada kelompok masyarakat yang ikut serta membudidayakan kawasan gambut tersebut.     

"Dan ini harus dimonitor, dipantau, dan diberikan bantuan dalam pengelolaan gambutnya," ujarnya.

Pejabat negara yang rajin mendengarkan nasihat Ketua Umum PBNU 2000-2010, KH Hasyim Muzadi tersebut mengaku tidak pernah mengalami kendala yang fatal sejak ditugaskan presiden untuk merestorasi kawasan gambut di 7 provinsi. Sebab, kerjasama dilakukan dengan amat baik antara pemerintah daerah dan BRG. Bahkan, pemerintah daerah seperti  Gubernur menjadi Ketua Tim Restorasi di Daerah.

Salah satu kerjasama yang baik itu misalnya sejak 2018 berbagai instansi terkait di daerah diikutsertakan dalam memantau dan melaksanakan program BRG. 

Di sejumlah daerah kabupaten/kota melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  telah memasukan program BRG menjadi program bersama yang akan diimplementasikan secara bersama-sama. (Abdul Rahman Ahdori/Muiz)