Nasional

Mahasiswa Gelar Aksi Indonesia Cemas, Menyoal Politisasi Sejarah hingga RUU Perampasan Aset

NU Online  ·  Senin, 28 Juli 2025 | 20:00 WIB

Mahasiswa Gelar Aksi Indonesia Cemas, Menyoal Politisasi Sejarah hingga RUU Perampasan Aset

Aksi Indonesia Cemas oleh mahasiswa yang tergabung dalam BEM-SI di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Senin (28/7/2025). (Foto: Rizky Imam Mukti)

Jakarta, NU Online

Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) menggelar aksi unjuk rasa bertajuk Indonesia (C)emas 2025 di kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Senin (28/7/2025). Aksi ini menyoroti berbagai isu strategis, mulai dari politisasi sejarah hingga desakan pengesahan RUU Perampasan Aset.


Massa aksi mulai bergerak dari kawasan Monas dengan berjalan kaki menuju lokasi demonstrasi sambil membawa spanduk dan poster berisi tuntutan. Mereka menyuarakan keresahan terhadap situasi nasional yang dinilai semakin jauh dari cita-cita kemakmuran dan keadilan sosial.


Koordinator lapangan aksi, Teo Ramadhan, menyampaikan bahwa aksi ini lahir dari kegelisahan mahasiswa atas berbagai kebijakan negara yang dianggap menciptakan kecemasan, bukan harapan.


“Landasan aksi ini jelas, karena kami melihat negara hari ini bukan menuju Indonesia emas, tetapi justru membuat masyarakat semakin cemas. Aksi ini bertujuan mendesak pemerintah agar lebih bijak dan berpihak kepada rakyat,” tegas Teo.


Menurutnya, kehadiran BEM-SI dalam aksi ini bukan sekadar simbol, melainkan sebagai pionir gerakan mahasiswa yang menyuarakan kepentingan rakyat. Aksi ini membawa 11 poin tuntutan strategis yang disusun berdasarkan kajian akademik dan masukan dari berbagai daerah. BEM-SI juga memberi tenggat waktu 3x24 jam kepada pemerintah untuk memberikan respons konkret.


Koordinator Pusat BEM-SI Muzammil Ihsan juga menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh terus-menerus menutup mata terhadap suara mahasiswa.


“Kami menuntut agar pemerintah meninjau ulang kebijakan yang tidak pro rakyat dan segera menindaklanjuti hasil kajian aksi hari ini. Negara tidak boleh abai,” ujarnya.


Aksi Indonesia (C)emas ini akhirnya mendapat respons dari pihak pemerintah. Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro hadir menemui para mahasiswa sebagai perwakilan Presiden Republik Indonesia.


Dalam keterangannya, Juri menyatakan bahwa aspirasi mahasiswa adalah hal penting yang harus didengar dan ditindaklanjuti.


“Saya hadir mewakili Presiden untuk menerima secara langsung tuntutan mahasiswa. Pemerintah akan menindaklanjuti masukan ini dengan serius sebagai bagian dari proses demokrasi,” ucap Juri di hadapan massa aksi.


11 tuntutan Aksi Indonesia (C)emas 2025


1. Menolak segala bentuk pengaburan sejarah dan politisasi sejarah demi kepentingan elite kekuasaan.


2. Mendesak peninjauan kembali pasal-pasal bermasalah dalam RUU KUHAP dan menunda pengesahan hingga seluruh poin kontroversial diselesaikan, antara lain Pasal 93, Pasal 145 ayat 1, Pasal 6 ayat 1, Pasal 106 ayat 1 dan ayat 4, Pasal 23, dan Pasal 93 ayat 5c.


3. Mendesak transparansi pemerintah dalam menyampaikan isi perjanjian bilateral dan menjamin perlindungan kepentingan ekonomi nasional.


4. Mendesak audit menyeluruh terhadap izin pertambangan, pelibatan masyarakat adat, serta pemberantasan penambangan ilegal.


5. Menolak pembangunan lima batalion militer baru di Aceh dan meminta transparansi jumlah personel militer organik sesuai MoU Helsinki.


6. Menuntut penghentian pembangunan fasilitas militer di lingkungan Universitas Riau dan kampus-kampus lainnya.


7. Menolak keberlakuan UU TNI yang membuka ruang represi terhadap sipil.


8. Menuntut kebebasan dan keadilan bagi aktivis atau mahasiswa yang masih berstatus tersangka.


9. Menolak segala bentuk promosi LGBT di ruang publik serta mendesak perumusan regulasi yang sesuai dengan nilai agama dan budaya bangsa.


10. Menolak praktik rangkap jabatan sipil dan militer yang bertentangan dengan prinsip profesionalisme birokrasi.


11. Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah strategis dalam pemberantasan korupsi.


BEM-SI akan terus mengawal 11 tuntutan tersebut bersama seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat sipil hingga pemerintah memberikan tanggapan nyata. Jika tidak ada respons dalam waktu 3x24 jam, BEM-SI menyatakan siap menggelar aksi lanjutan.


Kontributor: Rizky Imam Mukti