Nasional

Dewan Pers Kecam Intimidasi terhadap Penulis Opini di Detikcom

NU Online  ·  Ahad, 25 Mei 2025 | 11:45 WIB

Dewan Pers Kecam Intimidasi terhadap Penulis Opini di Detikcom

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat. (Foto: NU Online/Haekal)

Jakarta, NU Online

Penulis kolom di Detikcom mengaku mengalami kekerasan fisik dari orang tak dikenal. Insiden tersebut terjadi setelah tulisannya yang menyoroti jenderal aktif yang menempati jabatan sipil tayang pada Kamis, 22 Mei 2025.


Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengecam dugaan intimidasi terhadap penulis opini tersebut.


"Kami mendesak semua pihak untuk menghormati dan menjaga ruang demokrasi, serta melindungi suara-suara kritis dari warga, termasuk mahasiswa," ujarnya dalam siaran pers, Ahad (25/5/2025).


Komaruddin menegaskan bahwa Dewan Pers menghormati kebijakan redaksi media, termasuk hak untuk melakukan koreksi atau pencabutan berita guna menjaga akurasi, keberimbangan, dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.


"Namun, setiap pencabutan berita harus disertai penjelasan transparan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi dan tetap menjaga akuntabilitas media," tambahnya.


Ia menegaskan bahwa Dewan Pers belum mengeluarkan rekomendasi atau permintaan pencabutan artikel opini tersebut.


"Dewan Pers telah menerima laporan dari penulis dan saat ini sedang melakukan verifikasi serta mempelajari kasusnya," jelas Komaruddin.


Ia menambahkan bahwa lembaganya menjunjung tinggi kebebasan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Dewan Pers juga menyatakan bahwa permintaan penghapusan artikel oleh penulis adalah hak yang harus dihormati oleh redaksi, sebagaimana halnya permintaan pencabutan pernyataan dari narasumber yang diwawancarai.


"Kami mengimbau semua pihak untuk menghormati ruang berekspresi dan berpendapat, serta menghindari kekerasan atau tindakan main hakim sendiri," tegasnya.


Sebelumnya, artikel opini berjudul Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN? dihapus dari laman Detikcom. Artikel tersebut tayang pada Kamis pagi, 22 Mei 2025, dan kemudian dihapus.


"Redaksi menghapus tulisan ini atas rekomendasi Dewan Pers, dan demi keselamatan penulisnya. Harap maklum," tulis pernyataan Detikcom


Detikcom menyangkal pernyataan mereka sebelumnya yang menyebut penghapusan artikel itu karena rekomendasi dari Dewan Pers.


"Redaksi Detikcom menghapus tulisan opini ini atas permintaan penulis, bukan atas rekomendasi Dewan Pers," tulis pernyataan di situs tersebut.


"Kami memohon maaf atas keteledoran ini. Adapun alasan keselamatan berasal dari penuturan penulis opini sendiri," lanjut pernyataan redaksi.