Hari Buruh 2024, Sarbumusi Desak Pemerintah Wujudkan Buruh Berkualitas dan Sejahtera
NU Online · Rabu, 1 Mei 2024 | 18:37 WIB

DPP Konfedarasi Sarbumusi menyampaikan beberapa hal saat memperingati Hari Buruh Internasional di lobi gedung PBNU, Jakarta, Rabu (1/5/2024) (Foto: Suwitno/NU Online)
Ahmad Naufa
Penulis
Jakarta, NU Online
Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2024, Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarekat Buruh Muslimin Indonesia (Konfederasi Sarbumusi) mendesak pemerintah untuk mewujudkan buruh yang berkualitas dan sejahtera, serta memperkuat kedaulatan pangan berbasis kerakyatan.
Menurut Presiden DPP Konfederasi Sarbumusi Irham Ali Saifuddin, langkah tersebut sebagai upaya untuk mempersiapkan Indonesia Emas 2045.
“Untuk peringatan Hari Buruh Internasional tahun 2024 ini, kami mengangkat tema Menyongsong Indonesia Emas: Sejahterakan Buruh, Perkuat Kedaulatan Pangan Berbasis Rakyat,” katanya pada konferensi pers di sela diskusi dalam rangka memperingati Hari Buruh di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (1/5/2024).
Menurutnya, kesejahteraan buruh merupakan kunci dalam mempersiapkan visi Indonesia Emas 2045. Perlindungan dan kesejahteraan buruh merupakan prasyarat utama untuk keadilan ekonomi distributif dan inklusif.
Irham juga meminta pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakbuming Raka nanti untuk mengevaluasi dan merevisi kembali UU Cipta Kerja.
“Kami mendorong pemerintahan baru Prabowo-Gibran untuk membuka ruang dialog sosial guna mengevaluasi, mengkoreksi dan merevisi kembali UU Cipta Kerja khususnya kluster ketenegakerjaan dan peraturan turunannya,” pintanya.
Irham menyebut, sejak awal Konfederasi Sarbumusi bersikap tegas menolak RUU tersebut semenjak tahap pengusulan pemerintah kepada DPR. UU Cipta Kerja dinilai lebih berorientasi pada kebijakan perburuhan ramah pasar (market-oriented driven) dengan karakter neoliberalisme yang kuat.
“Ini ditandai dengan deregulasi, fleksibilitas, efisiensi serta penarikan peran dan tanggung jawab negara terhadap warga negaranya. UU tersebut berpotensi melegalkan pelanggaran HAM melalui instrumen omnibus law,” ujarnya.
Baca Juga
Khutbah Jumat Menyambut Hari Buruh 1 Mei
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Mempertahankan Spirit Kurban dan Haji Pasca-Idul Adha
2
Ketum PBNU Buka Suara soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Singgung Keterlibatan Gus Fahrur
3
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
4
Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Lantik JATMAN masa khidmah 2025-2030
5
Khutbah Jumat: Meningkatkan Kualitas Ibadah Harian di Tengah Kesibukan
6
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
Terkini
Lihat Semua