Nasional

Jelang Pilkada 2024, Ketua PBNU: Masyarakat Inginkan Proses yang Tak Cederai Demokrasi

Kamis, 12 September 2024 | 17:00 WIB

Jelang Pilkada 2024, Ketua PBNU: Masyarakat Inginkan Proses yang Tak Cederai Demokrasi

Ketua PBNU Gus Ulil Abshar Abdalla. (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online

 

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdalla mengatakan bahwa masyarakat meminta agar proses yang terjadi selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak lagi mencederai demokrasi yang dipakai oleh sistem pemerintahan di Indonesia.

 


Hal itu diungkapkan Gus Ulil sebagai seruan moral menjelang Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.


Gus Ulil menginginkan agar proses politik yang nanti bergulir dapat berlangsung secara damai dan aman, sehingga dapat menghasilkan pemimpin daerah seperti yang diinginkan masyarakat.


"Diinginkan oleh masyarakat (itu) tidak terjadi kecurangan, (tidak) terjadi praktik-praktik moral hasad yang mencederai demokrasi ya, itu pesan umumnya," kata Gus Ulil kepada NU Online, pada Kamis (12/9/2024).


Lebih lanjut, ia menitikberatkan pada kapasitas calon pemimpin yang berlaga dalam Pilkada dan dapat berkomitmen terhadap nilai-nilai keagamaan, kebangsaan, dan keadilan.


"Jadi gunakanlah suara yang dimiliki oleh rakyat itu untuk memilih pemimpin sebaik-baiknya," terang Gus Ulil.


Tahapan Pilkada 2024


Komisi Pemilhan Umum (KPU) RI mengumumkan bahwa terdapat 41 daerah yang hanya memiliki calon tunggal dan akan melawan kotak kosong pada Pilkada 2024 mendatang.


Jumlah itu berkurang setelah sebelumnya KPU memperpanjang masa pendaftaran pada 2-4 September 2024 dengan 43 daerah calon tunggal atau kotak kosong. Setelah diperpanjang, kini menjadi 41 daerah yang terdiri dari satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota.


Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: 5 Mei-19 Agustus 2024


Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: 24-26 Agustus 2024


Pendaftaran Pasangan Calon: 27-29 Agustus 2024


Perpanjang Pendaftaran Pasangan Calon: 2-4 September 2024


Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus-21 September 2024


Penetapan Pasangan Calon: 22 September 2024


Kampanye: 25 September-23 November 2024


Pemungutan Suara: 27 November 2024


Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil: 27 November 2024-16 Desember 2024