Nasional

KPU Tetapkan Jadwal PSU dan Perhitungan Suara Pascaputusan MK

Rabu, 19 Juni 2024 | 13:10 WIB

KPU Tetapkan Jadwal PSU dan Perhitungan Suara Pascaputusan MK

Ilustrasi pilkada serentak 2024

Jakarta, NU Online
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan tahapan dan jadwal untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) serta penghitungan ulang surat suara sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dalam Pemilihan Umum Legislatif 2024.


Berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor 767 tentang Tahapan dan Jadwal Penghitungan Ulang Surat Suara Pasca-Putusan MK, Nomor 768 tentang Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang Pasca-Putusan MK, dan Nomor 769 tentang Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang dan Penghitungan Ulang Surat Suara Pasca-Putusan MK, KPU telah menetapkan tanggal 19, 22, 26, dan 29 Juni, serta 6 dan 13 Juli sebagai hari-hari untuk melaksanakan penghitungan ulang surat suara dan pemungutan suara ulang (PSU).


Pemungutan suara ulang dijadwalkan dilaksanakan pada hari Sabtu. Sebelumnya, anggota KPU RI, Idham Holik, menyatakan bahwa hari libur dipilih untuk memastikan calon pemilih memiliki kesempatan yang optimal untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS).


"Hari Sabtu adalah hari libur sehingga pemilih memiliki waktu yang pas untuk memberikan suaranya ke tempat pemungutan suara," kata Idham, Ahad (16/8/2024).


PSU tanpa kampanye
Sebelum terlaksananya PSU, Idham mengatakan PSU digelar tanpa didahului tahapan kampanye. Hal itu sejalan dengan regulasi yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara dalam Pemilihan Umum.


"Pasal 98 PKPU Nomor 25/2023 berbunyi, dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang di TPS pasca-putusan Mahkamah Konstitusi, tidak dilakukan kampanye," ujar Idham dilansir Antara dikutip NU Online, Rabu (19/6/2024).


KPU membagi jadwal tahapan berdasarkan putusan MK sebagai berikut:


Sabtu 22 Juni 2024 untuk:
1. Putusan MK No.: 143-01-03-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
2. ⁠Putusan MK No.: 01-01-05-32/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024


Sabtu,29 Juni 2024 untuk:
1. Putusan MK No: 55-02-02-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
2. ⁠Putusan MK No: 74-01-12-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
3. ⁠Putusan MK No: 251-01-17-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
4. ⁠Putusan MK No: 225-01-01-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
5. ⁠Putudan MK No: 234-01-03-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
6. ⁠Putusan MK No: 05-01-12-38/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
7. ⁠Putusan MK No: 284-01-02-20/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
8. ⁠Putusan MK No: 149-01-16-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
9. ⁠Putusan MK No: 184-01-04-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
10. ⁠Putusan MK No: 98-01-05-26/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
11. ⁠Putusan MK No: 73-01-03-05/PHPU.DPR-DPRD-XXI/2024


Sabtu 13 Juli 2024 untuk:
1. Putusan MK No.: 125-01-08-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
2. ⁠Putusan MK No: 247-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
3. ⁠Putusan MK No: 177-02-16-37/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
4. ⁠Putusan MK No: 185-02-16-37/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
5. ⁠Putusan MK No: 158-02-16-37/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
6. ⁠Putusan MK No: 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024


Penghitungan ulang surat suara direncanakan pada Rabu 26 Juni 2024 untuk:
1. Putusan MK No: 219-01-14-23/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
2. ⁠Putusan MK No: 269-01-08-15/PHPU.DPR-DPRD-XXI/2024


Penghitungan ulang surat suara pada Rabu 19 Juni 2024 untuk:
1. Putusan MK No: 275-01-05-06/PHPU.DPR-DPRD-XXI/2024
2. ⁠Putusan MK No: 128-01-05-34/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
3. ⁠Putusan MK No: 118-01-14-15/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
4. ⁠Putusan MK No: 261-01-12-15/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
5. ⁠Putusan MK No: 21-02-08-18/PHPU.DPR-DPRD-XXI/2024


Penghitungan ulang surat suara direncanakan pada Sabtu 06 Juli 2024 untuk:
1. Putusan MK No: 153-01-12-01/PHPU.DPR-DPRD-XXI/2024
2. ⁠Putusan MK No: 54-01-05-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/ 2024
3. ⁠Putusan MK No: 20-01-04-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
4. ⁠Putusan MK No: 121-02-22-01/PHPU.DPR-DPRD-XXI/2024
5. ⁠Putusan MK No: 105-01-18-01/PHPU.DPR-DPRD-XXI/2024
6. ⁠Putusan MK No: 16-01-22-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
7. ⁠Putusan MK No: 221-01-12-37/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024