Nasional

Jika BPJS Kesehatan Kelas 3 Masih Naik, DPR Usul Tak Lagi Rapat dengan BPJS dan Kemenkes

Rabu, 6 November 2019 | 13:15 WIB

Jika BPJS Kesehatan Kelas 3 Masih Naik, DPR Usul Tak Lagi Rapat dengan BPJS dan Kemenkes

Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh.

Jakarta, NU Online
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan menimbulkan kegaduhan. Pasalnya, Perpres tersebut menaikkan 100 persen iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
 
Melihat hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) merasa tidak berharga mengingat hasil rapat dengannya pada 2 September lalu tidak dijalankan oleh pemerintah.
 
"Saya merasa rapat ini sudah tidak memiliki harga sama sekali. Rapat komisi IX ini sudah tidak memiliki harga sama sekali karena seluruh keputusan-keputusan itu sudah tidak dijalankan sama sekali," kata Nihayatul Wafiroh, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, pada Rapat Komisi IX DPR Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan, pada Rabu (6/11).
 
Pasalnya, dalam keputusan rapat tersebut tertulis bahwa BPJS Kesehatan kelas 3 tidak naik, akan tetapi Perpres memutuskan sebaliknya. "Di situ jelas-jelas tertulis bahwa kelas 3 tidak dinaikkan tapi ternyata tetap dinaikkan," katanya.
 
Perempuan yang akrab disapa Ninik itu mengusulkan agar DPR RI tidak lagi membuat rapat dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan jika kesepakatan tersebut masih dilanggar.
 
"Saya mengusulkan kalau ini tetap dilanjutkan, tetap dinaikkan, kita tidak usah rapat lagi dengan BPJS dengan Kementerian Kesehatan. Tidak ada gunanya. Rangkuman apa pun, kesepakatan ditandatangani siapa pun juga tetap dilanggar kok," ujar wakil rakyat fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
 
Ia menyesalkan sikap tersebut mengingat usulan dan kesepakatan yang sudah terjadi tetapi dilanggar. Ninik merasa hanya bagian tanda tangan saja, tetapi saat rakyat menjerit, DPR tidak bisa apa-apa. "Jadi, saya sungkan," katanya.
 
Ninik pun kembali menegaskan poin yang disampaikannya, yakni mengusulkan kepada pimpinan rapat agar tidak lagi rapat dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan. Sebab, ia merasa percuma mengingat hasil rapat menguap begitu saja.
 
"Saya mengusulkan kepada Pak Melki sebagai pimpinan, kalau tetap naik, kita tidak akan mengagendakan rapat lagi karena suara kita sebagai wakil dari konstituen kita dari rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke tidak didengar oleh pemerintah," pungkasnya.
 
 
Pewarta: Syakir NF
Editor: Kendi Setiawan