Nasional

Komisioner KPAI Inisiasi Kebijakan Satuan Pendidikan Ramah Anak di Merauke Papua Selatan

Kamis, 26 Januari 2023 | 11:30 WIB

Komisioner KPAI Inisiasi Kebijakan Satuan Pendidikan Ramah Anak di Merauke Papua Selatan

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono bersama siswa di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Kamis (26/1/2023). (Foto: istimewa)

Jakarta, NU Online
Pendidikan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab orang tua saja, tetapi juga negara. Sukses atau tidak seorang anak di sekolah dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya lingkungan sekolah. Untuk itu, perlu komitmen kuat antar warga sekolah memenuhi hak-hak anak sehingga dapat terwujud dengan baik perkembangan fisik, kognisi dan psikis.


Untuk mewujudkan itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono melakukan deklarasi bersama Kepala Sekolah dan Madrasah se-Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Kamis (26/1/2023). Pada deklarasi itu, Komisioner KPAI menginisiasi Piloting Deklarasi dan Implementasi Kebijakan Satuan Ramah Anak. 

 

"Satuan Pendidikan Ramah Anak patut diakselerasi, karena program ini akan berimbas pada upaya perlindungan maksimal kepada anak Indonesia. Pemenuhan Pendidikan Ramah Anak akan berimplikasi terhadap pembentukan karakter ramah pada jati diri anak Indonesia," tegas Aris.


Deklarasi itu diikuti oleh siswa, guru, pimpinan madrasah, kepala sekolah, dan tokoh pendidik setempat. Secara umum deklarasi ini bertujuan mewujudkan pemenuhan hak anak, terutama pada klaster pendidikan, waktu luang dan budaya. Deklarasi tersebut dilakukan di halaman Madrasah Ibtidaiyah Al Ma'arif, Jln Bambu Pemali, Kecamatan Merauke, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, pada Kamis (26/1/2023).


"Pendidikan Ramah Anak akan berimplikasi terhadap budaya ramah di masyarakat, sehingga dengan sendirinya akan mewujudkan sistem perlindungan anak yang kuat," ungkap Aris yang juga Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP Pergunu).

 

Deklarasi diawali dengan penyampaian unsur pokok dalam implementasi satuan pendidikan ramah anak. Di antaranya peran guru, peserta didik, orang tua, masyarakat, dan pimpinan lembaga pendidikan. 


"Maraknya kasus kekerasan serta perundungan anak membuat Sekolah Ramah Anak menjadi sangat penting. Untuk mengatasi hal itu, perlu jaminan terhadap anak-anak rasa nyaman, aman dan tanpa kekerasan," ujarnya.


Untuk mensukseskan program itu, Aris menjelaskan beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, proses belajar ramah anak. Hal itu meliputi, mewujudkan sekolah yang menerapkan disiplin positif tanpa kekerasan, guru dan siswa menggunakan bahasa yang baik saat berkomunikasi, keunikan karakter siswa dan guru dihargai.


Selanjutnya langkah lainnya adalah, "Memberikan masukan tentang proses pembelajaran, sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan anak. Dengan begitu, anak tumbuh menjadi pribadi yang unggul dalam ilmu pengetahuan, teknologi serta karakter yang mulia," kata Aris.


Kontributor: Erik Alga Lesmana
Editor: Kendi Setiawan