Nasional

Kronologi Anggota Serikat Buruh NU Alami Perbudakan Modern di Kapal Laut China

Kamis, 7 Mei 2020 | 14:45 WIB

Kronologi Anggota Serikat Buruh NU Alami Perbudakan Modern di Kapal Laut China

Sebanyak 4 ABK yang tergabung dalam sarekat buruh NU meninggal dalam pelayaran di perusahaan milik pengusaha China

Jakarta, NU Online 
Ketua Umum Federasi Sarikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) Sarekat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi NU), Ilyas Pangestu, mengungkapkan kronologi kejadian yang menimpa kepada 18 anak buah kapal (ABK) yang mengalami perbudakan modern di atas kapal laut. Ia menyampaikan kronologi melalui siaran tertulis Kamis, (7/5). 
 
14 Februari 2019
Kapal tuna bernama Longxing 629, berbendera Republik Rakyat China dan milik perusahaan Dalian Ocean Fishing Co., Ltd. di China, berangkat dari Busan, Korea Selatan. Kapal tersebut berlayar menuju laut lepas. Setelah 15 hari berada di laut lepas di sekitar Samoa, kapal ini mulai menangkap ikan tuna. Kapal tersebut menangkap ikan selama 8 bulan dan berhenti menangkap ikan tuna setelahnya. 

22 Desember 2019 
Tanggal 22 Desember 2019 pagi, seorang ABK dengan inisial (S) meninggal dunia. Kapten kapal lantas dikabarkan melarung jenazah (S) ke laut pada sore di hari yang sama.  

27 Desember 2019 
Selanjutnya pada tanggal 27 Desember 2019, ada seorang ABK lain yang sakit. ABK tersebut kemudian dipindahkan ke kapal lain yakni Longxing 802, kapal tersebut sedang perjalanan menuju pelabuhan terdekat di Samoa.  

Setelah 8 jam berada di di Longxing 802, ABK yang berinisial (Al) itu meninggal dunia dan jenazahnya juga dilarung ke laut. Akibat kejadian tersebut, para ABK kapal Longxing 802 panik dan minta dipulangkan. Kapal akhirnya memutuskan untuk berlayar ke Busan. Ternyata di tengah jalan, para ABK dipindahkan ke kapal lain bernama Tian Yu 8. Kapal tersebut juga berencana berlabuh ke Busan. Pemindahan ini diduga untuk menghindari kemungkinan Kapal Longxing ditolak berlabuh karena adanya insiden kematian. 

Tanggal 29 Maret 2020,
Tanggal 29 Maret 2020 Kapal Tian Yu 8 mendekati perairan Jepang. Di kapal itu ada ABK berinisial (AR) meninggal dunia dan jenazahnya dilarung ke laut. 

24 April 2020 
Kapal akhirnya tiba di Busan. Melalui Tugboat, seluruh ABK termasuk para WNI dibawa ke kantor imigrasi setempat dan dikarantina di sebuah hotel karena ada pandemi corona. 

27 April 2020 
Ada satu ABK lagi atas berinisial (EF) meninggal dunia besok paginya di rumah sakit. Total ABK WNI yang meninggal saat bertugas tersebut jumlahnya ada 4 orang. 

Berdasarkan kronologi itu, Ilyas Pangestu berpendapat bahwa telah terjadi perbudakan modern yang merupakan tragedi kemanusiaan terhadap anak buah kapal, yang merupakan anggota serikat pekerja yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama. 

“Tragedi kemanusiaan menimpa 18 orang anak buah kapal (ABK) asal Indonesia, di atas Kapal Tuna bernama Longxing 629 dan Long Xing 604, berbendera Republik Rakyat China milik perusahaan Dalian Ocean Fishing Co., Ltd. Kedelapan belas ABK adalah anggota Sarikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) dan berafiliasi dengan Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia  (K-SARBUMUSI), organisasi sayap buruh dari Nahdlatul Ulama (NU),” tegasnya. 

Editor: Abdullah Alawi