Nekat Merokok di Kawasan Masjid Nabawi? Siap-siap Dapat Denda Ini
NU Online · Senin, 29 Mei 2023 | 17:00 WIB
Jakarta, NU Online
Saat ini, ribuan jamaah Indonesia gelombang pertama sudah berada di Kota Madinah. Mereka melaksanakan rangkaian ibadah di antaranya Shalat Arbain dan berziarah ke makam Rasulullah saw di Masjid Nabawi.
Saat berada di Komplek Masjid Nabawi, jamaah diimbau untuk memperhatikan kawasan larangan merokok terutama di wilayah markaziyah yang jadi kawasan pemondokan jamaah dan kawasan seputaran Masjid Nabawi, Madinah.
“Pelanggaran atas larangan merokok di kawasan pemondokan dan Masjid Nabawi akan dikenakan denda 200 SAR oleh otoritas berwenang,” demikian ditegaskan Juru Bicara Panitia Penyeleggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat Fauzin saat menyampaikan keterangan pers update informasi haji di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (29/5/2023).
Baca Juga
Bahtsul Masail tentang Hukum Merokok
“Jamaah diharap mematuhi larangan merokok di kawasan yang pemondokan dan Masjid Nabawi, dendanya besar dan dapat mengganggu kenyamanan jamaah lainnya” sambungnya.
Kepada Jamaah, ia mengingatkan agar tidak sungkan meminta bantuan petugas bila menemui kesulitan baik di embarkasi, pesawat, dan di Tanah Suci.
“Selalu saling bantu dan tolong menolong antarjamaah. Kenakan selalu identitas pengenal, terutama gelang jamaah. Jangan tukar menukar gelang dengan jamaah lainnya. Selalu gunakan alas kaki dan kaos kaki selama di di luar pemondokan untuk menghindari kaki melepuh,” imbau Fauzin.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pukul 11.00 WIB, jamaah yang sudah terbang ke Tanah Suci berjumlah 33.171 orang atau 87 kelompok terbang (kloter), yang sudah tiba di Kota Madinah berjumlah 30.542 orang atau 80 kloter. Data tersebut khusus Jamaah, di luar petugas kloter.
Jamaah wafat bertambah 2 orang atas nama: Langen Delem Dussalam tergabung dalam kloter 1 Embarkasi Surabaya (SUB) 1, dan Ibnu Syahid Dasjil tergabung dalam kloter 2 Embarkasi Surabaya (SUB) 2
Baca Juga
Hukum Merokok di Dalam Masjid
“Sehingga sampai hari ini, total Jamaah yang wafat berjumlah 4 orang. Jamaah yang wafat disalatjenazahkan di Masjid Nabawi dan dimakamkan di Baqi. Sesuai ketentuan, jamaah yang wafat akan dibadalhajikan,” ujar Fauzin.
Fauzin menambahkan, jamaah sakit 84 orang. Sebanyak 63 orang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah, 21 orang dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) Madinah.
Editor: Muhammad Faizin
Terpopuler
1
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
4
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
5
Kabar Duka: Ibrahim Sjarief, Suami Jurnalis Senior Najwa Shihab Meninggal Dunia
6
Ribuan Ojol Gelar Aksi, Ini Tuntutan Mereka ke Pemerintah dan Aplikator
Terkini
Lihat Semua