PBNU Tegaskan Pengunduran Diri KH Miftachul Akhyar dari MUI Bersifat Personal
NU Online · Senin, 21 Maret 2022 | 15:15 WIB

KH Miftachul Akhyar saat sambutan di Pengukuhan PBNU Masa Khidmat 2022-2027 (Foto: NU Online/Suwitno)
Aru Lego Triono
Kontributor
Jakarta, NU Online
Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Zulfa Musthofa menegaskan, pengunduran diri Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dari jabatan ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat bersifat personal.
“NU tidak dalam kapasitas organisasi untuk menyikapi hal itu. Posisi Kiai Miftachul Akhyar di MUI selama ini adalah dalam kapasitas individual beliau, bukan representasi dari NU,” jelas Kiai Zulfa, kepada NU Online, Senin (21/3/2022).
Sebab, lanjutnya, para pengurus MUI bukan bersifat keanggotaan organisasi, tetapi secara personal. Kiai Zulfa menerangkan bahwa organisasi seperti NU dan Muhammadiyah bukanlah anggota MUI.
“Jadi NU dan Muhammadiyah itu bukan anggota MUI sekalipun orang-orangnya ada di MUI dan keanggotaan di MUI itu bukan keanggotaan organisasi. Oleh karena itu, PBNU tidak dalam kapasitas organisatoris untuk menyikapi pengunduran diri dan itu diserahkan sepenuhnya kepada keputusan personal Kiai Miftachul Akhyar,” katanya.
Di lain pihak, MUI telah menggelar rapat kesekjenan dan pimpinan untuk menindaklanjuti permohonan mundur Kiai Miftachul Akhyar itu. Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan menyampaikan hasil rapat tersebut memutuskan untuk menolak keputusan mundur Kiai Miftah.
“Itu urusan MUI. Mau menolak, menerima, atau menindaklanjuti keputusan Kiai Miftachul Akhyar, itu adalah urusan internal MUI. PBNU tidak dalam kapasitas untuk menyikapi secara organisatoris keputusan itu,” katanya.
Diketahui, Kiai Miftachul Akhyar telah menyatakan mundur dari jabatan ketua umum MUI. Hal itu disampaikan saat memberikan arahan dalam rapat gabungan syuriyah-tanfidziyah di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat, pada 9 Maret 2022 lalu.
Kiai Miftah mengaku telah berkirim surat permohonan pengunduran diri ke MUI, pada awal Maret 2022. Keputusan ini diambil sebagai amanat dari Muktamar Ke-34 NU di Lampung, pada Desember 2021 lalu.
Baca juga:
- Taati Ulama Sepuh Jadi Dasar KH Miftachul Akhyar Mundur dari Ketum MUI
- Gus Yahya Sampaikan Keputusan KH Miftachul Akhyar Mundur dari MUI Sudah Final
Ketika itu, ahlul halli wal aqdi (Ahwa) meminta Kiai Miftachul Akhyar sebagai Rais ‘Aam PBNU terpilih untuk mundur dari jabatan ketua umum MUI. Seketika itu, Kiai Miftah menyanggupi sebagai wujud ketaatan kepada para ulama sepuh yang tergabung dalam Ahwa.
Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Aiz Luthfi
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
Gaji dan Tunjangan yang Terlalu Besar Jadi Sorotan, Ketua DPR: Tolong Awasi Kinerja Kami
3
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
4
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
5
Prabowo Minta Proses Hukum Berjalan Sepenuhnya untuk Wamenaker yang Kena OTT KPK
6
Pemerintah Berencana Tambah Utang Rp781,9 Triliun, tapi Abaikan Efisiensi Anggaran
Terkini
Lihat Semua