Sarbumusi: KPK Perlu Kembangkan Kasus OTT Noel hingga Jaringan dan Aktor Utama Korupsi
NU Online · Sabtu, 23 Agustus 2025 | 18:01 WIB
Haekal Attar
Penulis
Jakarta, NU Online
Presiden Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Irham Ali Saifuddin, mendoronga Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) untuk mengembangkan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel) hingga ke jaringan dan aktor utama korupsi.
Irham juga mendesak KPK menjerat pelaku dengan pasal-pasal berlapis, termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Terutama aktor utama, dengan pasal berlapis, termasuk TPPU untuk memiskinkan koruptor," katanya menurut keterangan yang diterima NU Online pada Sabtu (23/8/2025).
Lebih dari itu, Ia mendorong KPK untuk memberikan rekomendasi sistemik, termasuk penyederhanaan birokrasi dan penguatan pengawasan internal di Kemnaker.
Menurutnya, hal tersebut memiliki tujuan yang jelas yaitu mencegah agar praktik rasuah ini tidak terulang di masa depan.
“Gagalnya sistem pengawasan internal dan lemahnya integritas birokrasi membuat buruh menjadi korban ganda: korban PHK, dan kini korban dari birokrasi korup,” pungkas Irham.
Sebelumnya, Irham memandang bahwa peristiwa OTT yang juga menyeret sejumlah pejabat Kemnaker ini dianggap sebagai bukti rapuhnya tata kelola dan akuntabilitas di tubuh kementerian.
“Integritas Kementerian Ketenagakerjaan adalah kunci utama untuk menciptakan iklim kerja yang kondusif dan menarik investasi berkelanjutan," katanya.
Ia menyoroti bahwa praktik korupsi, terutama dalam pengawasan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), tidak hanya membahayakan nyawa para pekerja, tetapi juga menggerus kepercayaan investor. Dia mengacu pada kondisi ekonomi saat ini yang diwarnai maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor.
“Tindakan ilegal seperti pemerasan dan transaksi di bawah meja dapat mengikis kepercayaan investor, yang pada akhirnya akan menghambat penciptaan lapangan kerja,” jelasnya.
Terbaru, Ketua KPK Setyo Budianto telah menetapkan Eks-Wamenaker, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker. Hal itu diumumkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Setyo menjelaskan, OTT dilakukan pada Rabu–Kamis (20–21/8/2025) di sejumlah lokasi di Jakarta. Operasi ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar dalam penerbitan sertifikat K3.
"Dari hasil kegiatan tersebut, tim mengamankan 14 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan," ujar Setyo dikutip NU Online melalui kanal Youtube KPK RI.
Bahkan, Presiden Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Mensesneg Prasetyo Hadi telah memberhentikan Eks-Wamenaker Noel.
"Bapak Presiden telah menandatangani putusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan," ujar Prasetyo dikutip NU Online dari Antara Jumat (22/8/2025).
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
Gaji dan Tunjangan yang Terlalu Besar Jadi Sorotan, Ketua DPR: Tolong Awasi Kinerja Kami
3
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
4
Prabowo Minta Proses Hukum Berjalan Sepenuhnya untuk Wamenaker yang Kena OTT KPK
5
Pemerintah Berencana Tambah Utang Rp781,9 Triliun, tapi Abaikan Efisiensi Anggaran
6
Balita di Sukabumi Meninggal Dipenuhi Cacing, DPR Tekankan Pentingnya Peran Posyandu dan RT/RW
Terkini
Lihat Semua