Nasional

Pemerintah Putuskan Tidak Ada Perubahan Tahun Ajaran Baru 2020/2021

Senin, 15 Juni 2020 | 12:00 WIB

Pemerintah Putuskan Tidak Ada Perubahan Tahun Ajaran Baru 2020/2021

Mendikbud Nadiem Makarim. (Foto: Antara)

Jakarta, NU Online

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menyatakan bahwa tahun ajaran baru 2020/2021 di satuan pendidikan dasar dan menengah tidak berubah, yakni tetap dimulai pada bulan Juli 2020.


“Tahun ajaran 2020 dan 2021 itu tidak berubah jadwalnya,” katanya saat menyampaikan keterangan pers tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran dan Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19 secara langsung melalui virtual di Youtube Kemendikbud RI pada Senin (15/6).


Keputusan tersebut, katanya, tidak berdampak pada metode apa yang digunakan dalam pembelajaran, baik daring atau tatap muka. “Jadinya, kami tidak mengubah kalender pembelajaran,” kata menteri yang menamatkan studinya di Universitas Brown dan Universitas Harvard itu.

 

Hal serupa juga diterapkan dalam tahun akademik di perguruan tinggi, yakni tetap dimulai Agustus 2020. Namun, seluruh perguruan tinggi tetap harus menjalankan pembelajarannya secara daring.


“Tahun akademik perguruan tinggi tetap dimulai bulan Agustus 2020. Tetapi pembelajar di perguruan tinggi di semua zona masih dilakukan secara daring,” katanya.

 

Alasannya, kata Nadiem, universitas punya potensi mengadopsi belajar jarak jauh lebih mudah daripada pendidikan menengah dan dasar mengingat keselamatan nomor satu sampai ke depannya.


Sebagaimana diketahui bersama, wacana perubahan tahun ajaran 2020 ini sempat bergulir yang menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Survei yang dilakukan oleh Student Research Center (SRC) Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU), misalnya, menyebutkan bahwa 60,8 persen dari 1.273 responden tidak sepakat dengan adanya pengunduran awal tahun ajaran.


Sebelumnya, keputusan tersebut sudah ditetapkan pada akhir Mei 2020 lalu. Plt Direktur Pendidikan Anak Usia Dini, Fasar, dan Menengah (Dirjen PAUD Dasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad bahwa tahun ajaran 2020/2021 dimulai pada 13 Juli  2020. Hal ini sesuai dengan kalender pendidikan Indonesia yang selalu dimulai pada minggu ketiga bulan Juli dan berakhir pada akhir bulan Juni.


“Kenapa tanggal 13 Juli? Itu karena memang mulainya tahun pelajaran itu biasanya pada bulan Juli, minggu ketiga, pada hari Senin. Dan minggu ketiga pada hari Senin pada bulan Juli yang akan datang yaitu tanggal 13,” jelasnya pada Kamis (28/5), sebagaimana disampaikan melalui video virtual di kanal Youtube resmi Kemendikbud RI.


Keputusan tersebut diambil mengingat jika dimundurkan akan ada beberapa konsekuensi. Pertama, lulusan siswa SMA dan SMP sudah diumumkan. Artinya, jika sudah lulus diperpanjang, anak yang lulus ini akan ke mana. Terlebih perguruan tinggi juga sudah melakukan seleksi, seperti SNMPTN, ada juga nanti SBMPTN pada bulan Juli mendatang. “Jadi ini harus sinkron,” ujarnya.


Adapun pola pembelajarannya, jelas Hamid, mungkin berbeda, meskipun tahun pelajarannya sama. sebagian besar sekolah akan tetap melakukan pembelajaran jarak jauh, terutama zona merah dan zona kuning. Sementara pembelajaran tatap muka akan dibuka di zona hijau.


Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan bahwa prinsip utama kebijakan Kemendikbud adalah kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat pada umumnya.


Pewarta: Syakir NF

Editor: Fathoni Ahmad