Pemuda yang Menghina Mbah Moen Telah Minta Maaf
NU Online · Ahad, 11 Agustus 2019 | 14:30 WIB
Jakarta, NU Online
Â
Seorang pemuda bernama Fulvian Daffa Umarela Wafi yang melontarkan kalimat hinaan pada Almarhum KH Maimun Zubair atau Mbah Moen, menyampaikan permintaan maafnya di Kantor PCNU Kota Malang pada Jumat (9/8) malam.
Â
Permohonan maafnya secara khurus ia sampaikan pada keluarga besar Mbah Moen, warga NU, dan umat Islam secara umum. Ia meminta maaf atas pernyataannya di facebook beberapa waktu lalu atas kalimatnya yang merendahkan Mbah Moen.
Â
“Sehubungan dengan komentar saya pada media sosial Facebook, Rabu (7/8), yang mana komentar saya tidak berkenan pada saat wafatnya KH Maimoen Zubair. Saya menyatakan bukan anggota Muhammadiyah dan organisasi manapun. Demikian ini saya mohon maaf dan sungguh menyesal pada organisasi Muhammadiyah dan NU, keluarga KH Maimin Zubair, keluarga saya dan seluruh umat Islam. Saya bersungguh-sungguh tidak akan mengulanginya lagi," kata Fulvian Daffa Umarela Wafi saat membacakan surat permohonan maafnya, seperti dikutip dari KompasTV  Jumat (9/8).
Â
KH Maimoen Zubair merupakan ulama kharismatik yang juga Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Mbah Moen diberitakan wafat saat menunaikan ibadah haji di Makkah, Arab Saudi, Selasa (6/8).
Â
Kiai Haji Maimoen Zubair merupakan seorang alim, faqih sekaligus muharrik (penggerak). Selama ini, Kiai Maimoen merupakan rujukan ulama Indonesia, dalam bidang fiqih. Hal ini, karena Kiai Maimoen menguasai secara mendalam ilmu fiqih dan ushul fiqih. Ia merupakan kawan dekat dari Kiai Sahal Mahfudh, yang sama-sama santri kelana di pesantren-pesantren Jawa, sekaligus mendalami ilmu di tanah Hijaz. (Ahmad Rozali)
Terpopuler
1
Tanggapan Rais Syuriyah PCNU Pemalang atas Bentrok FPI dengan PWI-LS
2
Ini Doa Memasuki Bulan Shafar, Lengkap dengan Transliterasi dan Terjemahnya
3
Mustasyar PBNU Serukan Pentingnya Nahdliyin Jaga Pemahaman Islam Moderat di Masyarakat
4
PBNU Akan Luncurkan Penulisan Sejarah NU Jilid Pertama pada Peringatan Satu Abad Masehi 31 Januari 2026
5
Salah Kaprah Memaknai Uang Haram sebagai Rezeki
6
RMINU Jabar Dorong Pemprov Tindak Lanjuti Evaluasi Hibah Pesantren
Terkini
Lihat Semua