Perpres RAN-PE Jadi Acuan Kolaborasi Pemerintah-Masyarakat Berantas Terorisme
NU Online Ā· Rabu, 23 Juni 2021 | 11:00 WIB
Ahmad Rozali
Kontributor
Jakarta, NU Online
Direktur Eksekutif Wahid Foundation, Mujtaba Hamdi menilai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan (Perpres RAN-PE) bisa menjadi acuan kolaborasi antara kementerian dan lembaga dalam pemberantasan terorisme.
Keberadaan RAN-PE ini juga menurutnya menjadikan jalan kolaborasi antara pemerintah di level pusat, pemerintah di level daerah, dan kelompok masyarakat sipil menjadi lebih mudah.
āPelaksanaan RAN PE tersebut juga bukan hanya rencana aksi eksklusif negara atau komponen pemerintahan pusat saja, tetapi juga secara bersama-sama harus didukung dan dimiliki oleh seluruh Pemerintah Daerah dan juga masyarakat sipil,ā ucap Hamdi di Jakarta, Rabu (23/6).
Menurutnya, kesuksesan dalam pemberantasan radikalisme kekerasan dan terorisme adalah kolaborasi semua kalangan yang selama ini bergantung pada keberadaan RAN-PE sebagai rencana bersama semua kalangan.
Ā
Pasalnya pemerintah memiliki keterbatasan jangkauan. Itulah kenapa keterlibatan masyarakat sipil menjadi krusial. Selain itu ia juga menyebut perlunya edukasi kepada publik terkait RAN PE yang mengarah kepada aksi terorisme ini.
Ā
āKarena dalam melaksanakan RAN-PE ini juga menerapkan konsep atau prinsip whole society approach atau pendekatan menyeluruh yang melibatkan semua komponen masyarakat bukan hanya komponen pemerintah, tetapi keterlibatan masyarakat juga sangat diperlukan,ā tegasnya.
Ā
Hamdi menambahkan bahwa perlu juga dilakukan sosialisasi RAN-PE sekaligus untuk meluruskan informasi yang simpang siur dan hoaks mengenai RAN-PE. āArtinya dibutuhkan edukasi publik, sosialisasi yang terencana dan dengan acuan yang jelas,ā tuturnya.
Ā
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pekan lalu secara resmi telah meluncurkan Pelaksanaan Perpres tentang Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan (Perpres RAN-PE) yang mengarah kepada aksi terorisme.
Ā
Dengan peluncuran pelaksanaan Perpres yang dilakukan oleh Wapres Maāruf Amin ini, diharapkan pelaksanaan penanggulangan terhadap ekstremisme kekerasan yang mengarah pada aksi terorisme dapat dilaksanakan lebih baik dan menyeluruh oleh seluruh komponen yang terlibat.
Ā
Pewarta: Ahmad Rozali
Editor: Muhammad Faizin
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
3
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
4
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
5
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf
6
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia ke-80, Meneladani Perjuangan Para Pahlawan
Terkini
Lihat Semua