Sekolah Rakyat Lembaga Pendidikan Resmi: Ijazah dan Lulusannya Diakui
NU Online · Rabu, 16 Juli 2025 | 10:15 WIB

Suasana di Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) Pangudi Luhur, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (15/7/2025). (Foto: NU Online/Suwitno)
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU Online
Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa Sekolah Rakyat di bawah Kementerian Sosial (Kemensos) merupakan lembaga pendidikan resmi, setara dengan sekolah formal lainnya di Indonesia.
Pernyataan ini dilontarkan Gus Ipul untuk menjawab keraguan publik terkait status kelembagaan dan legalitas pendidikan yang diberikan di Sekolah Rakyat.
“Sekolah Rakyat ini kan resmi. Sama dengan sekolah-sekolah yang lain,” ujar Gus Ipul sapaan akrabnya usai rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Ia menyatakan bahwa lulusan Sekolah Rakyat memperoleh pengakuan setara secara administratif, termasuk dalam hal ijazah.
“Ya lulusannya diakui sama. Oh ya yang menaungi ya Kementerian Sosial. Tapi yang terlibat untuk ikut dalam operasional ini kan juga Mendikdasmen serta kementerian-kementerian lain,” jelasnya.
Operasional sekolah ini dijalankan tidak hanya oleh Kementerian Sosial, tetapi juga melibatkan kementerian lain dan pemerintah daerah.
“Semua ikut pemerintah daerah. Jadi ini seperti sekolah resmi yang lain gitu,” terang Gus Ipul
Menurutnya, Sekolah Rakyat memiliki struktur pendidikan yang sah sebagaimana sekolah umum, termasuk dalam hal penerbitan ijazah yang dilakukan oleh satuan pendidikan terkait.
“Sama seperti Sekolah-sekolahan, Kan satuan pendidikan yang mengeluarkan. Seperti kamu dapat ijazah kan dapat dari sekolah yang ditanda tangan dari kepala sekolahnya,” kata Gus Ipul.
Ia juga menegaskan bahwa Sekolah Rakyat tidak berbeda dari sekolah umum lain dalam hal pengakuan negara.
“Ya kita sama lah dengan yang lain. Ijazahnya sama. Mantep lah,” ujarnya.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menjadikan Sekolah Rakyat sebagai bagian dari strategi penguatan pendidikan inklusif, khususnya untuk masyarakat marginal dan kelompok rentan yang selama ini sulit mengakses pendidikan formal secara reguler.
Terpopuler
1
Rais Aam PBNU dan Sejumlah Kiai Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo
2
DPR Ketok Palu, BP Haji Kini Sah Jadi Kementerian
3
Penerapan Sumpah dan Bukti di Pengadilan Islam: Studi Qasamah dalam Kasus Pembunuhan
4
Wajib Selektif! Ini Tips Islam Memilih Calon Pasangan Hidup yang Tepat dan Berkah
5
DPR-Pemerintah Sepakati RUU Haji dan Umrah Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
6
Gus Faiz Sampaikan Cara Rayakan Bulan Lahir Nabi Muhammad
Terkini
Lihat Semua