Nasional

Selain Meningitis, Calon Jamaah Haji 2025 Wajib Suntik Vaksin Polio

NU Online  ·  Rabu, 16 April 2025 | 22:00 WIB

Selain Meningitis, Calon Jamaah Haji 2025 Wajib Suntik Vaksin Polio

Gambar hanya sebagai ilustrasi berita. (Foto: AI)

Jakarta, NU Online

Suntik vaksin menjadi agenda rutin bagi calon jamaah haji sebelum berangkat ke Arab Saudi. Biasanya vaksin meningitis. Namun pada penyelenggaraan ibadah haji 2025, Kementerian Agama bersama Kementerian Kesehatan RI mewajibkan calon jamaah haji untuk suntik vaksin polio.


Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Liliek Marhaendro Susilo menjelaskan, kewajiban ini berdasarkan peraturan dari Pemerintah Arab Saudi.


Sebab pada Februari lalu, Menteri Kesehatan Haji Arab Saudi berkunjung ke Kemenkes RI. Ketentuan itu berlaku untuk jamaah Indonesia dari seluruh provinsi.


"Tujuannya untuk melindungi jamaah haji Indonesia agar tidak menularkan polio pada jamaah lain ketika di Arab Saudi," ujar Liliek Marhaendro, Rabu (16/4/2025) saat mengisi Bimtek PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.


Pasalnya, kata Liliek, Indonesia pernah menjadi daerah endemik polio. Kasus belakangan menyebar pada 2022 dan berpotensi menularkan kepada jamaah lain.


Ia mengemukakan, para jamaah bisa langsung melakukan vaksinasi polio di Puskesmas maupun rumah sakit karena sudah terdistribusi ke semua provinsi.


"Vaksin tersebut sudah tersedia mencukupi di Puskesmas maupun RS di berbagai wilayah," ucap Liliek.


Pada penyelenggaraan ibadah haji 2025, jumlah jamaah haji dengan risiko tinggi (risti), kata Liliek, tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya yaitu 37 persen. Paling tinggi jamaah haji dengan riwayat penyakit hipertensi, diabetes mellitus, dan jantung.