Tak Perlu Daftar, Masuk Raudhah Kini Dikoordinir oleh Petugas Haji
NU Online · Ahad, 28 Mei 2023 | 12:00 WIB
Jakarta, NU Online
Salah satu layanan yang diberikan Kementerian Agama untuk para jamaah haji pada musim haji 1444 H/2023 M ini adalah pengurusan tasreh atau surat izin masuk ke Raudhah. Sejak masa pandemi, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah memberlakukan kewajiban memiliki tasreh bagi jamaah haji atau umrah yang ingin memasuki Raudhah.
"Jamaah haji tidak perlu daftar aplikasi Nusuk, aplikasi untuk masuk ke Raudhah. Karena prosesnya harus dikoordinir oleh petugas haji dari Daker," kata Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah Zaenal Muttaqin, Sabtu (27/5/2023).
Baca Juga
Shalat di Raudhah Nabi Muhammad SAW
Setelah tasrehnya terbit lanjutnya, Daker akan mendistribusikan tasreh tersebut ke tiap sektor dan diteruskan kepada ketua rombongan masing-masing. Mereka yang akan membawa jamaah masuk ke Raudhah.
Tasreh masuk ke Raudhah bagi jamaah haji Indonesia menurutnya telah terbit secara bertahap. “Tasreh jamaah haji ke Raudhah sudah keluar untuk kloter JKG 1, SOC 1, dan UPG 1. Mulai sore kemarin Jamaah sudah mulai memasuki Raudhah,” ungkapnya dikutip dari laman Kemenag.
Seperti yang diketahui, jamaah haji Indonesia gelombang pertama, mulai memasuki Kota Madinah sejak 24 Mei 2023. Mereka akan berada di sana selama sembilan hari. Di antara tempat yang memiliki keutamaan dan kerap menjadi tujuan ibadah para jamaah adalah Raudhah.
Raudhah adalah salah satu lokasi yang berada di Masjid Nabawi yang letaknya di antara rumah Nabi SAW (dengan Siti Aisyah) dan mimbar Rasulullah SAW. Inilah lokasi paling mulia di Masjid Nabawi. Jika kita sering duduk sambal berzikir di dalamnya, insyaAllah kita akan sering duduk di dalamnya juga di surga kelak.
“Kami upayakan agar semua jamaah mendapatkan tasreh. Semua nama jamaah akan diajukan ke dalam sistem. Mudah - mudahan, keluarnya cepat dan jamaah bisa segera masuk ke dalam Raudhah,” pungkasnya.
Sedangkan untuk layanan ziarah lainnya bagi Jamaah haji, menjadi tanggung jawab majmuah masing-masing. "Ini sudah masuk ke dalam kontrak antara majmuah dengan Daker Madinah," pungkasnya.
Editor: Muhammad Faizin
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Mempertahankan Spirit Kurban dan Haji Pasca-Idul Adha
2
Ketum PBNU Buka Suara soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Singgung Keterlibatan Gus Fahrur
3
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
4
Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Lantik JATMAN masa khidmah 2025-2030
5
Khutbah Jumat: Meningkatkan Kualitas Ibadah Harian di Tengah Kesibukan
6
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
Terkini
Lihat Semua