Nasional

Tantangan EDM Berbasis Digital Tergantung Pola Pikir Pengelola Madrasah

Rab, 3 Juli 2024 | 20:30 WIB

Tantangan EDM Berbasis Digital Tergantung Pola Pikir Pengelola Madrasah

Ilustrasi murid. (Foto: dok. Direktorat/LBM)

Jakarta, NU Online

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama, M. Sidik Sisdiyanto menjelaskan bahwa terdapat ragam tantangan dalam pelaksanaan Evaluasi Diri Madrasah (EDM). 


Sidik mengatakan, EDM ini sejatinya adalah usaha Kemenag dalam transformasi digital di sektor pendidikan, termasuk di madrasah, melalui program Madrasah Reform 2024 yang mengusung soal Realizing Education's Promise Madrasah Education Qualitv Reform. 


"Tantangan utama dalam implementasi EDM berbasis elektronik ini adalah bagaimana mengubah mindset stakeholder madrasah (komite, kamad, guru dan tenaga kependidikan) untuk menjadikan hasil EDM sebagai basis dalam tata kelola keuangan madrasah," kata Sidik, Rabu (3/7/2024).


Sebagaimana diketahui bahwa EDM dan E-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah) merupakan program untuk mewujudkan pendidikan madrasah yang bermutu. Juga merupakan dua unsur yang mendorong kemajuan madrasah dengan harapan dapat memberikan kontribusi bagi dunia pendidikan. 


Sidik mengatakan bahwa implementasi dari EDM adalah perencanaan anggaran di tiap-tiap madrasah melalui E-RKAM. Sidik menjelaskan, unsur pembiayaan madrasah menjadi berbasis kebutuhan kinerja.


"Hal ini dikarenakan selama ini EDM dan RKAM hanya disusun secara manual dan tidak saling terintegrasi satu sama lain antara EDM dan E-RKAM," katanya


Pelaksaan EDM E-RKAM

Untuk mengatasi hal tersebut, kata Sidik, pihaknya akan melakukan program bimbingan teknis (Bimtek) terkait pelaksanaan EDM dan E-RKAM bagi seluruh kepala madrasah dan bendahara/staf madrasah. 


"Tahun 2024 ini adalah tahun terakhir pelaksanaan bimtek EDM dan E-RKAM dengan target 100 persen madrasah telah mengikuti bimtek EDM E-RKAM," jelasnya.


Proyek ini akan dilaksanakan untuk seluruh madrasah pada semua jenjang di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten atau Kota di seluruh Indonesia secara bertahap mulai tahun 2020 hingga tahun 2024.


EDM tersebut terintegrasi dengan berbagai aplikasi pendidikan seperti Education Management Information System (EMIS), Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI), Angka Kecukupan Gizi (AKG), dan sistem penilaian akreditasi untuk sekolah atau madrasah (Sispena).