Nasional

Transformasi Digital Kemenag Lewat EDM untuk Tingkatkan Mutu Madrasah

Rab, 3 Juli 2024 | 18:15 WIB

Transformasi Digital Kemenag Lewat EDM untuk Tingkatkan Mutu Madrasah

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama, M. Sidik Sisdiyanto. (Foto: dok. Direktorat KSKK)

Jakarta, NU Online

Kementerian Agama (Kemenag) tengah mendorong transformasi digital di sektor pendidikan, yaitu Madrasah melalui program Madrasah Reform 2024.


Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama, M. Sidik Sisdiyanto, mengungkapkan bahwa Evaluasi Diri Madrasah (EDM) adalah salah satu komponen krusial dari program ini yang diimplementasikan melalui sistem berbasis digital yaitu melalui aplikasi.


Sidik menjelaskan, EDM dirancang untuk membantu madrasah melakukan evaluasi diri secara objektif, dengan mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.


"Aspek budaya kedisiplinan bagi warga madrasah, aspek budaya melakukan pengembangan diri bagi guru dan tenaga kependidikan, aspek Budaya Guru melakukan penyiapan, pelaksanaan dan penilaian atas proses pembelajaran, aspek Budaya madrasah menyediakan sarana belajar untuk guru dan siswa, dan aspek Budaya madrasah melakukan pengelolaan anggaran yang transparan dan berorientasi pada peningkatan mutu," kata Sidik, Kamis (3/7/2024) di Jakarta.


Sidik mengatakan aspek-aspek tersebut juga terkorelasi dengan delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) melalui penilaian. Maka akan diperoleh Skor Peningkatan Mutu.


"Madrasah dengan kategori ukuran dengan variasi tingkatan penilaian mencakup Sangat Baik, Baik, Cukup, dan Kurang," jelasnya.


Sidik menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan Madrasah di seluruh Indonesia, yang telah dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2020 hingga 2024.


"EDM yang telah diisi oleh madrasah tersebut juga dapat dilihat oleh Kankemenag di Kabupaten atau kota, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag di Provinsi, maupun Kemenag Pusat. Sehingga para pembuat kebijakan dapat mengetahui kondisi madrasah, dan kontribusi apa yang dapat diberikan untuk mempertahankan atau memperbaiki kondisi madrasah sesuai hasil EDM," jelasnya.


Lebih lanjut, Sidik mengatakan, EDM terintegrasi dengan berbagai aplikasi pendidikan seperti Education Management Information System (EMIS), Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI), Angka Kecukupan Gizi (AKG), dan sistem penilaian akreditasi untuk sekolah atau madrasah (Sispena).


"Memungkinkan evaluasi yang lebih obyektif berdasarkan data yang tersedia. Hasil EDM tidak hanya dapat diakses oleh Kemenag pusat, tetapi juga oleh Kanwil Kemenag di tingkat provinsi dan Kankemenag di tingkat kabupaten atau kota," katanya.


Dengan adanya EDM, Sidik berharap para pembuat kebijakan dapat memahami kondisi setiap madrasah secara lebih mendalam dan memberikan kontribusi yang tepat untuk pengembangan pendidikan di tingkat lokal.


"EDM bukan hanya sekadar mekanisme evaluasi, tetapi merupakan langkah konkret dalam mendukung perbaikan dan pengembangan sistem pendidikan madrasah yang lebih baik di masa depan" terangnya.