Tema Debat Capres dan Cawapres pada Pemilu 2024
NU Online · Kamis, 7 Desember 2023 | 09:00 WIB
Malik Ibnu Zaman
Penulis
Jakarta, NU Online
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan bahwa debat pada Pemilihan Presiden 2024 diadakan sebanyak lima kali. Debat calon presiden (capres) dilaksanakan sebanyak tiga kali, sedangkan debat calon wakil presiden dilakukan sebanyak dua kali.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa tema-tema di setiap sesi debat sudah ditentukan.
“Intinya semua tim pasangan calon sudah tahu yang akan disampaikan isu-isu aktual yang kira-kira akan menjadi ruang lingkup tugas dan tanggung jawabnya selama lima tahun ke depan,” ujar Hasyim Asy’ari dalam Jumpa Pers di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).
Adapun rincian lima kali debat capres-cawapres adalah pertama untuk capres, debat kedua untuk cawapres, debat ketiga untuk capres, debat keempat untuk cawapres, dan debat kelima untuk capres.
Hasyim Asy'ari juga menjelaskan bahwa saat capres berdebat, cawapres akan mendampingi, dan sebaliknya saat cawapres yang berdebat, capres akan mendampingi. Namun, yang berbicara dalam debat capres adalah capres, sedangkan dalam debat cawapres yang berbicara adalah cawapres.
Berikut Tema dan Jadwal Debat Pilpres 2024.
- Selasa, 12 Desember 2023 dengan tema pemerintahan, hukum, hak asasi manusia, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
- Jumat, 22 Desember 2023 dengan tema ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN, APBD, Infrastruktur dan perkotaan.
- Ahad, 7 Januari 2024 dengan tema pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik.
- Ahad, 21 Januari 2024 dengan tema sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa.
- Ahad, 4 Februari 2024 dengan tema kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi.
Sementara itu, debat capres-cawapres akan berlangsung selama 2 jam atau 120 menit dengan pedoman teknis yang sudah ditentukan.
"Nanti secara tertulis teknisnya akan kami susun dan kami sampaikan kepada masing-masing tim pasangan calon supaya masing-masing tim pasangan calon mempersiapkan segala sesuatu dengan tim pasangan calon dengan baik,” pungkasnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Mempertahankan Spirit Kurban dan Haji Pasca-Idul Adha
2
Ketum PBNU Buka Suara soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Singgung Keterlibatan Gus Fahrur
3
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
4
Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Lantik JATMAN masa khidmah 2025-2030
5
Khutbah Jumat: Meningkatkan Kualitas Ibadah Harian di Tengah Kesibukan
6
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
Terkini
Lihat Semua