Anggota Komisi VI DPR Apresiasi Langkah Kemendag Dorong UMKM ke Pasar Global
Senin, 14 Desember 2020 | 03:15 WIB
Muhammad Syakir NF
Penulis
Jakarta, NU Online
Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Tommy Kurniawan mengapresiasi Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang mendorong produk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) ke pasar global. Hal itu dilakukannya melalui marketplace Amazon. Apalagi, pandemi telah mengubah model transaksi penjualan dari luring ke daring.
"Saya bangga sekali dengan apa yang telah dicapai Kementerian Perdagangan dan ITPC Vancouver dalam mengembangkan atau mempromosikan produk-produk UKM ke pasar global," ujarnya dalam peluncuran Archipelago Marketplace Opening secara daring, Jumat (11/12), sebagaimana dilansir situs web resmi PKB.
Ketua Umum (Ketum) DKN Garda Bangsa itu menegaskan, dengan diluncurkannya produk UKM ini maka membuktikan jika produk Indonesia memang memiliki keunggulan di pasar mancanegara.
"Masuknya produk-produk Indonesia ke Archipelago Store di Amazon.com ini membuktikan bahwa produk Indonesia memiliki keunggulan dan juga disukai oleh masyarakat dunia," kata Anggota Parlemen Dapil Jawa Barat V itu.
Ia berharap Kemendag dapat lebih memfasilitasi dan mendampingi pengusaha UKM terutama bagi mereka yang sampai saat ini kesulitan memasarkan produknya secara daring.
"Saya tentu bangga sekali dengan pencapaian yang dapat mengembangkan ataupun mempromosikan produk UKM ke pasar global. Ke depan, selain upaya ini saya berharap pemerintah bisa lebih banyak memfasilitasi dan mendampingi pengusaha UKM khususnya yang masih sulit memasarkan produknya," pungkas Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) itu.
Pewarta: Syakir NF
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Gus Baha Jelaskan Alasan Mukjizat Nabi Muhammad Tak Seperti Nabi Sebelumnya
2
Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Malam Ini, Berikut Cara Ceknya
3
Harlah Ke-95, LP Ma’arif NU akan Wujudkan Visi Pendidikan Bereputasi Internasional
4
Mengenal Susu Ikan, Cek Kandungan Gizinya bagi Tubuh
5
Kitab Haulal Ihtifal bi Dzikra Maulidin Nabi, Menelusuri Sejarah dan Hukum Maulid Nabi
6
Direktur PD Pontren Kemenag Sayangkan Beberapa Pihak Belum Paham UU 18/2019 tentang Pesantren
Terkini
Lihat Semua