Terdampak PPKM Darurat, Anggota Komisi VI DPR Minta UMKM Didorong Masuk Ekonomi Digital
NU Online Ā· Jumat, 9 Juli 2021 | 05:30 WIB
Muhammad Syakir NF
Penulis
Jakarta, NU Online
Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat memberikan dampak bagi sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pemerintah pun diminta mempercepat transisi UMKM ke sistem ekonomi digital.
āKami mendesak Kementerian Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) mempercepat transisi UMKM ke system ekonomi digital. Tidak itu saja mereka juga memastikan jika UMKM di system ekonomi digital tidak hanya menjadi penonton karena harus kalah bersaing dengan para pemodal besar,ā ujar Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Siti Mukaromah, Kamis (8/7).
Dia menjelaskan PPKM Darurat membawa konsekuensi penurunan mobilitas warga. Situasi ini membawa dampak pada penurunan omzet penjualan sektor UMKM karena menurunnya jumlah pembeli.
āPPKM Darurat memang harus dilakukan mengingat lonjakan kasus positif Covid-19 yang begitu tinggi. Kendati demikian pemerintah harus memikirkan sektor UMKM karena para pelakunya juga dari kalangan menengah ke bawah yang tidak punya cukup modal jika PPKM Darurat berlangsung dalam waktu lama,ā ujarnya.
Mukaromah mengungkapkan saat ini UMKM yang masuk ekonomi digital masih relatifĀ kecil. Berdasarkan data KemenkopUKM hingga awal Juni kemarin baru 19 persen atau setara dengan 12 juta pelaku UMKM yang on boarding dalam di ekosistem ekonomi digital.
āBanyak kendala kenapa UMKM kita tidak segera on boarding ke ekosistem ekonomi digital salah satu adalah rendahnya literasi digital dari para pelaku UMKM itu sendiri. Ini menjadi pekerjaaan rumah besar bagi KemenkomUKM untuk melakukan percepatan dengan berbagai pelatihan literasi digital untuk mereka,ā katanya.
Ia menilai ekosistem digital menjadi satu-satunya opsi agar UMKM eksis di tengah panjangnya masa pandemi Covid-19. Menurutnya, banyak konsumen yang beralih menggunakan layanan digital untuk memenuhi kebutuhan mereka di masa pandemi.
Ā
Sejak pandemi Covid-19 di Indonesia, diketahui terjadi peningkatan jumlah transaksi secara daring sebesar 26 persen atau 3,1 juta transaksi per hari serta kenaikan 35 persen pengiriman barang.
āIni merupakan fakta yang harus diterima oleh pelaku UMKM agar mereka segera beralih ke layanan digital agar tetap eksis,ā kata Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa itu.
Pewarta: Syakir NF
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
3
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
4
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
5
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia ke-80, Meneladani Perjuangan Para Pahlawan
6
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf
Terkini
Lihat Semua