Sarbumusi Desak Pemerintah Libatkan Buruh dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Senin, 5 Mei 2025
Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2025, Presiden Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (DPP K-Sarbumusi) Irham Ali Saefudin mendesak pemerintah agar melibatkan buruh secara aktif dalam proses penyusunan dan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan.
Irham mengungkapkan, pentingnya keterlibatan serikat pekerja dalam setiap tahap perumusan kebijakan ketenagakerjaan guna menghindari pengulangan kesalahan masa lalu, seperti yang terjadi pada proses pembentukan UU Cipta Kerja.
Terpopuler
1
Kemenag Tetapkan Gelar Akademik Baru untuk Lulusan Ma’had Aly
2
LKKNU Jakarta Perkuat Kesehatan Mental Keluarga
3
Mahasiswa Gelar Aksi Indonesia Cemas, Menyoal Politisasi Sejarah hingga RUU Perampasan Aset
4
3 Alasan Bulan Kedua Hijriah Dinamakan Safar
5
Anggapan Safar sebagai Bulan Sial Berseberangan dengan Pandangan Ulama
6
Kopri PB PMII Luncurkan Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat untuk 2.000 Kader Perempuan
Terkini
Lihat Semua