12 Triliun Dana Haji Disimpan dalam Bentuk Sukuk
NU Online · Ahad, 26 Februari 2012 | 10:17 WIB
Pekanbaru, NU Online
Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan pihaknya sedang menarik dana haji di sejumlah Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) guna dimasukkan ke sukuk yang penting bagi penyelamatan dana tersebut.<>
Pernyataan itu dikemukakan Menag Suryadharma Ali pada acara peletakan batu pertama pembangunan asrama haji di Pekanbaru, Sabtu petang. Hadir pada kesempatan tersebut Gubernur Riau, Rusdi Zaenal, Kakanwil Kemenag Riau Azhari Noor dan sejumlah pejabat setempat.
Menteri Agama Suryadharma Ali mengakui ditariknya dana dari sejumlah BPS dimaksudkan untuk penyelamatan dana haji yang tersimpan di bank tersebut. Berapa besar dana yang ditarik, Menag menyebutkan sebesar Rp 12 triliun.
Menurut SDA, sapaan akrab yang juga merupakan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dewasa ini dana yang disetorkan calon jemaah haji - mulai dari setoran awal - waktu mengendapnya cukup lama. Jika dijumlahkan mencapai Rp 15 triliun. Dari dana yang tersimpan sebanyak itu, pihak Kemenag akan memindahkan ke sukuk sebesar Rp 12 triliun.
Di sukuk sendiri, dana haji yang sudah tersimpan sebanyak Rp 23 triliun. Dengan demikian jika proses penarikan dana haji dari seluruh BPS BPIH selesai pada Februari 2012 ini maka jumlah dana haji yang tersimpan di sukuk mencapai Rp35 triliun.
SDA mengakui peristiwa penarikan dana haji dari BPS, baik bank konvensional BUMN mapun syariah seperti di Bank Muamalat, telah menimbulkan kekecewaan di kalangan perbankan.
"Tapi, saya harus menarik dan memindahkannya. Alasan saya, cuma untuk menyelamatkan dana haji," ia menambahkan.Â
Ia mengatakan, cukuplah bank menikmati keuntungan dari setoran haji. Sebab, penyelamatan uang haji jauh lebih penting. Menurut aturan, jika ada bank mengalami bangkrut, dana haji yang tersimpan tak ada jaminan diganti utuh atau sepenuhnya.
Untuk bank konvensional diperkirakan jumlahnya sebesar Rp 200 miliar. Tapi, jika dana tersimpan di sukuk, selama negara masih berdiri maka ada tetap dijamin 100 persen. Pemerintah tetap memberi jaminan penuh.
Redaktur : Syaifullah Amin
Sumber  : Antara
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar: Menjadi Khalifah di Bumi Harus Dimulai dari Pemahaman dan Keadilan
2
Amerika Bom 3 Situs Nuklir Iran, Ekskalasi Perang Semakin Meluas
3
Houthi Yaman Ancam Serang Kapal AS Jika Terlibat dalam Agresi Iran
4
Nota Diplomatik Arab Saudi Catat Sejumlah Kesalahan Penyelenggaraan Haji Indonesia, Ini Respons Dirjen PHU Kemenag
5
Menlu Iran Peringatkan AS untuk Tanggung Jawab atas Konsekuensi dari Serangannya
6
PBNU Desak Penghentian Perang Iran-Israel, Dukung Diplomasi dan Gencatan Senjata
Terkini
Lihat Semua