Meski Pemda Jatim sudah mengeluarkan SK pelarangan kegiatan Ahmadiyah, namun DPR RI tetap meminta pemerintah dan masyarakat lebih mengedepankan dialog dan pembinaan. Bukan dengan kekerasan dan anarkisme yang menimbulkan korban jiwa dan kecaman dari dunia internasional di mana Indonesia sebagai Negara yang ber-Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan berpegang pada UUD 1945.
āKomisi VIII DPR meminta agar persoalan Ahmadiyah diselesaikan dengan mengedepankan dialog. DPR menentang penyelesaian kasus ini dengan cara-cara kekerasan dan anarkis,ā tandas Ketua Komisi VIII DPR RI FPKB Abdul Kadir Karding ketika Raker dengan Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (3/3).<>
Yang pasti kata Abdul Kadir Karding, segala sesuatu yang dianggap salah jangan dihadapi dengan kesalahan atau kemungkaran baru, karena masalahnya tidak akan pernah selesai. Bahwa cara-cara damai ini perlu ditempuh, meski Komisi VIII DPR sepakat jika ajaran Ahmadiyah itu sesat dan keluar dari ajaran Islam.
"Ya kita sudah bersepakat bahwa Ahmadiyah itu sesat. Karena ajarannya telah keluar dari konteks ajaran Islam. Tapi, penyelesaiannya bukan dengan pembubaran melainkan dengan dialog dan pembinaan," ujar Karding.
Sementara itu terkait kekerasan di Cikeusik dan Temanggung, DPR akan meminta perkembangan penanganan kasus yang dilakukan oleh Polri. Meski halitu dimensinya agama, tapi persoalan keamanan dan ketertiban menjadi terganggu dan sebab itu menjadi kewajiban aparat untuk menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat.(amf)
Terpopuler
1
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tetap Gelar Aksi, Tuntut Mundur Bupati Sudewo
2
Ribuan Santri Pati Akan Gelar Aksi Tolak Kenaikan Tarif PBB 250 Persen hingga 5 Hari Sekolah
3
Resmi Dilantik, Ini Susunan Pengurus LBH Sarbumusi Masa Khidmah 2025-2028
4
INDEF Soroti Pemblokiran Rekening yang Dianggap Reaktif dan Frustrasi Pemerintah Hadapi Judi Online
5
Obat bagi Jiwa yang Kesepian
6
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: 5 Kapunjulan Ngonsumsi Kadaharan Halal
Terkini
Lihat Semua