Anggota Komisi III DPR RI, Eva Sundari menilai Negara tidak memiliki komitmen serius untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Padahal, sumber kemiskinan dan sumber kesejahteraan itu di pertanian. Kalau kemudian pertanian tidak diberdayakan, implikasinya kemiskinan semakin meningkat dan kesejahteraan tidak merata.
Rendahnya komitmen Negara tersirat dari sejumlah undang-undang yang tidak memihak para petani. “Ada sekitar 23 undang-undang yang berkaitan dengan pertanian justru memperkuat perusahaan-perusahaan, bukan petani gurem,” kata Eva Sundari dalam jumpa pers usai mengisi seminar bertajuk “Jagong Tani dan Deklarasi Serikat Buruh Kediri” di kompleks Aula Muktamar Lirboyo, Kediri, Kamis, 23 Desember 2010.<>
Bukti ketidakseriusan pemerintah dalam memberdayakan petani juga tersirat dari alokasi dana dari APBN untuk sektor pertanian. “Saat ini, dari seluruh APBN itu alokasi terbesarnya untuk industri, sementara petani hanya rangking delapan. Ya, tidak akan banyak berhasil. Karena duit yang ditanam kurang, sehingga yang dikembalikan kepada Negara juga kurang, karena produktifitasnya rendah. Kalau ada alokasi anggaran dari APBN yang cukup, maka akan memberikan value edit balik yang cukup,” katanya kepada kontributor NU Online Chairul Anam.
Yang menyedihkan, lanjut Eva, duit yang paling sedikit alokasinya itu tempat untuk mencari hidup orang banyak. Indonesia adalah Negara agraris, tapi investasi tidak diberikan cukup bagi petani untuk penguatan pertanian, kedaulatan petani, meningkatkan daya tawar petani, itu tidak menjadi konsen utama. Negara terjebak dalam cara-cara yang instan. Negara lebih fokus kepada bagaimana mencari investasi, melayani rensiker para investor, dan mengambil uangnya.
“Jadi, pertumbuhan ekonomi itu didukung bukan karena sektor produktif, tapi lebih karena spekulan-spekulan. Di sektor-sektor yang spekulasinya tinggi. Alhasil, kenapa kemudian indeks kesejahteraan petani terus mengalami penurunan, ya karena Negara tidak adil pada petani,” kata Eva. Karena itu, ia berharap organisasi Serikat Buruh Indonesia segera mengkonsolidasikan dengan pihak-pihak terkait dan menganalisa undang-undang yang merugikan petani.
Sementara itu, Sekertaris Jendral Aliansi Petani Indonesia (API), M. Nuruddin mengatakan, sejauh ini API sudah menggelar sejumlah program penting untuk pemberdayaan pertanian. Antara lain, pendidikan dan pemberdayaan, penyelesaian konflik agraria, pengembangan teknologi tepat guna, dan pengembangan akses tani dan usaha.
Nurudin juga menyatakan akan menggandeng NU dan pesantren untuk memberdayakan petani. “Kita akan mengajak NU, pesantren, dan seluruh organisasi pertanian untuk bersatu menegakkan keadilan dan memberdayakan petani. Dengan demikian, petani diharapkan kelak petani memiliki daya tawar tinggi. Sebab, selama ini petani hanya dijadikan obyek, bukan subyek,” katanya.
Perlu diketahui, seminar Jagong Tani dan Deklarasi Serikat Buruh Kediri, selain dihadiri Anggota DPR RI Komisi III, Eva Sundari, DPD Jawa Timur, Ir. Supartono, para petani, juga santri-santri dari pelbagai utusan pesantren. (nam)
Terpopuler
1
Rais Aam PBNU dan Sejumlah Kiai Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo
2
DPR Ketok Palu, BP Haji Kini Sah Jadi Kementerian
3
Penerapan Sumpah dan Bukti di Pengadilan Islam: Studi Qasamah dalam Kasus Pembunuhan
4
Wajib Selektif! Ini Tips Islam Memilih Calon Pasangan Hidup yang Tepat dan Berkah
5
DPR-Pemerintah Sepakati RUU Haji dan Umrah Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
6
Gus Faiz Sampaikan Cara Rayakan Bulan Lahir Nabi Muhammad
Terkini
Lihat Semua