Lajnah Falakiyah Rukyat di 90 Titik
NU Online · Senin, 29 Agustus 2011 | 03:15 WIB
Jakarta, NU Online
Lajnah Falakiyah Pengurus Besar Nahdlaltul Ulama (PBNU) mengkoordinir ru'yatul hilal bil fi’li atau pengamatan bulan sabit untuk penentuan awal Syawal 1432 H di sedikitnya 90 titik rukyat di seluruh Indonesia. Rukyat akan diadakan pada Senin sore ini, 29 Ramadhan 1432 H bertepatan dengan 29 Agustus 2011.
“Rukyah akan dilaksanakan oleh seratus sepuluh perukyah bersertifikat nasional, hasil dari diklat Semarang dan Makassar, di samping para alim ulama ahli rukyah, ahli hisab, nahdliyyin dan pesantren setempat, serta bekerja sama dengan instansi terkait,” kata Ketua Lajnah Falakiyah PBNU KH Ghazalie Masroeri kepada NU Online di Jakarta, Ahad (28/8).
<>
Ditambahkan, pihaknya juga akan menerjunkan sebagian anggota pengurus pusat untuk memantau langsung pelaksanaan rukyah di lapangan.
Sebelumnya, Lajnah Falakiyah PBNU kembali menegaskan, awal tanggal 1 Syawal 1432 H atau hari raya Idul Fitri masih menunggu hasil rukyatul hilal. Meski NU telah mempunyai data hisab awal Syawal 1432 H dan telah dituangkan dalam Almanak PBNU 2011, tetapi bagi NU fungsi hisab tidak dalam posisi menentukan.
“Rukyatlah yang menjadi penentu, dan hisab hanya sebagai pendukung rukyah untuk memperoleh hasil yang berkualitas,” kata Kiai Ghazalie.
Ditambahkan, hasil rukyat yang Lajnah Falakiyah akan dilaporkan dalam sidang itsbat atau sidang penetapan awal Syawal 1432 H di kantor pusat Kementerian Agama. Kiai Ghazalie sendiri akan mewakili NU dalam sidang itsbat tersebut.
Seperti diwartakan sebelumnya, data hisab dalam Almanak PBNU 2011 menunjukkan, posisi hilal masih berada di bawah dua derajat di atas ufuk atau belum memenuhi kriteria imkanur rukyat sehingga tidak bisa dilihat pada saat dilakukan pengamatan pada 29 Ramadhan ini. Namun hasil hisab tetap harus dibuktikan dalam rukyatul hilal nanti.
Penulis: A. Khoirul Anam
Terpopuler
1
Rais Aam PBNU dan Sejumlah Kiai Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo
2
DPR Ketok Palu, BP Haji Kini Sah Jadi Kementerian
3
Penerapan Sumpah dan Bukti di Pengadilan Islam: Studi Qasamah dalam Kasus Pembunuhan
4
Wajib Selektif! Ini Tips Islam Memilih Calon Pasangan Hidup yang Tepat dan Berkah
5
DPR-Pemerintah Sepakati RUU Haji dan Umrah Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
6
Gus Faiz Sampaikan Cara Rayakan Bulan Lahir Nabi Muhammad
Terkini
Lihat Semua