Maarif NU Dukung Penarikan Buku Sejarah Tak Sebut PKI
NU Online · Kamis, 15 Maret 2007 | 05:51 WIB
Jakarta, NU Online
Lembaga Pendidikan Maarif NU setuju dengan langkah Kejagung untuk menarik buku sejarah bagi siswa SMP dan SMA yang tidak menyebut keterlibatan PKI dalam pemberontakan Gerakan 30 September maupun apa yang disebut dengan “Peristiwa Madiun”.
Wakil Ketua LP Maarif NU Aceng Abdul Aziz mengungkapkan para pelajar harus ditunjukkan seluruh dinamika sejarah bangsa tanpa ada yang ditutup-tutupi. “Apalagi NU waktu itu turut terlibat dalam proses politik dalam membendung ajaran komunis yang anti tuhan,” tuturnya, Kamis.
;Menurutnya, pelajaran merupakan aspek penting dalam membentuk karakter bangsa. Penghilangan sebagian dari sejarah yang dialami bangsa Indonesia akan menyebabkan tidak utuh dalam memahami perjalanan bangsa ini.
Surat Keputusan Jaksa Agung, Skep JA No. 019/A/03/2007 yang dikeluarkan 5 Maret 2007, isinya melarang peredaran dan percetakan terhadap buku-buku sejarah yang tidak mencantumkan kata PKI.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel), Muchtar Arifin, mengatakan, Skep tersebut akan disampaikan kepada kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri, serta penerbit terkait.
Buku sejarah yang dilarang itu adalah Kronik Sejarah untuk SMP (Anwar Kurnia, penerbit Yudistira), Sejarah I untuk SMA (TB Purwanto dkk), dan pelajaran Sejarah SMP dan SMA yang mengacu pada kurikulum 2004.
Pelarangan edar bagi buku sejarah itu dilakukan setelah penelitian buku sejarah kurikulum 2004 oleh Tim Clearing House Kejaksaan Agung yang beranggotakan berbagai elemen di antaranya Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN, Badan Intelijen Strategis (BAIS), Departemen Agama, Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Kebudayaan.
Selanjutnya siswa dapat menggunakan buku sejarah kurikulum 1994 sambil menunggu penerbitan buku baru sesuai dengan kurikulum 2004. (mkf)
Terpopuler
1
Kemenag Tetapkan Gelar Akademik Baru untuk Lulusan Ma’had Aly
2
LKKNU Jakarta Perkuat Kesehatan Mental Keluarga
3
Mahasiswa Gelar Aksi Indonesia Cemas, Menyoal Politisasi Sejarah hingga RUU Perampasan Aset
4
3 Alasan Bulan Kedua Hijriah Dinamakan Safar
5
Kopri PB PMII Luncurkan Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat untuk 2.000 Kader Perempuan
6
Pentingnya Kelola Keinginan dengan Ukur Kemampuan demi Kebahagiaan
Terkini
Lihat Semua