Taj Yasin Pimpin Upacara di Pati Gantikan Bupati Sudewo yang Sakit, Singgung Hak Angket DPRD
NU Online · Ahad, 17 Agustus 2025 | 15:00 WIB
Pati, NU Online
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia di Alun-Alun Kabupaten Pati, Ahad (17/8/2025). Ia hadir menggantikan Bupati Pati Sudewo yang berhalangan karena sakit.
Usai upacara, Yasin mengingatkan pentingnya momentum kemerdekaan sebagai perekat kebersamaan dan semangat gotong royong.
Yasin menjelaskan bahwa kehadirannya di Pati merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menjaga stabilitas, serta memberikan dorongan semangat kepada jajaran pemerintah daerah dan aparatur sipil negara agar terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Pembangunan harus terus berjalan, pemerintahan tidak boleh berhenti. Masyarakat menunggu pengabdian dari pemerintah,” tegasnya, sebagaimana dikutip NU Online Jateng.
Ia juga menyampaikan doa agar Bupati Sudewo segera diberikan kesembuhan.
“Saya hadir di sini menjalankan amanah dari Pak Gubernur, untuk memimpin upacara 17 Agustus di Pati, beliau (Bupati Sudewo) berhalangan karena sakit,” kata Yasin.
Gus Yasin juga menyinggung dinamika politik di Pati, termasuk hak angket DPRD. Ia mengingatkan semua pihak agar menghormati proses demokrasi sesuai aturan hukum.
“Indonesia adalah negara hukum. Segala sesuatunya sudah diatur dalam undang-undang, termasuk UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Proses yang berjalan di DPRD adalah bagian dari demokrasi, untuk mewujudkan pemerintahan yang sesuai aturan. Kita tunggu hasilnya,” ungkapnya.
Baca selengkapnya di sini.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Maulid Nabi dan 4 Sifat Teladan Rasulullah bagi Para Pemimpin
2
Tata Cara Shalat Gerhana Bulan, Lengkap dengan Niat dan Surat yang Dianjurkan
3
Khutbah Jumat: Menjaga Amanah dan Istiqamah dalam Kehidupan
4
Khutbah Jumat: Merawat Keutuhan Keluarga di Era Media Sosial
5
Lusa, Umat Islam Dianjurkan Puasa Ayyamul Bidh Rabiul Awal 1447 H, Berikut Niatnya
6
Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat, DPR Stop Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan ke Luar Negeri
Terkini
Lihat Semua