Warta

PBNU akan Adakan Kongres Ulang Pagar Nusa

Selasa, 25 Oktober 2005 | 10:47 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua PBNU H. Ahmad Bagdja mengungkapkan bahwa PBNU akan mengadakan kongres ulang Lembaga Pencak Silat (LPS) Pagar Nusa karena kongres sebelumnya yang diadakan di Ciganjur 23-25 September tersebut dianggap tidak sah. Dalam forum tersebut H. Suharbillah terpilih sebagai ketua Pagar Nusa periode 2005-2010.

“Kita telah mengirimkan surat kepada Suharbillah sebagai mantan ketua Lembaga Pagar Nusa untuk mengirimkan daftar panitia pelaksana kongres, tapi sampai sekarang belum dijawab,” tandasnya.

<>

Dalam muktamar NU ke 31 di Boyolali akhir 2004 lalu, diputuskan perubahan status beberapa lembaga yang berubah menjadi badan otonom seperti Pagar Nusa dan Jamiyyatul Qurro Wal Huffatz. Namun demikian, tak serta merta status pengurusnya langsung berubah menjadi badan otonom karena harus ada mekanisme peralihatnnya.

PBNU menilai banyak kesalahan prosedural yang dibuat dari hasil kongres I Pagar Nusa. Forum itu tidak sah karena tidak seusai dengan ketentuan yang telah diumumkan oleh rapat pleno PBNU mengenai perubahan lembaga yang menjadi badan otonom.

Bagja menjelaskan bahwa perubahan status dari lembaga menjadi badan otonom salah satu ketentuannya adalah harus terdapat kepengurusan minimal 50 persen di tingkat propinsi dan dari masing-masing propinsi tersebut minimal sepertiga dari seluruh kabupaten atau kota sudah berdiri cabang.

Selanjutnya secara administratif pengurus lembaga yang lama mengajukan permohonan perubahan status lembaga menjadi badan otonom. Kemudian PBNU memberikan verifikasi perubahan tersebut. Lalu lembaga yang lama itu mengusulkan nama-nama panitia pelaksana kongres.

“Ini tidak dilakukan oleh pengurus LSP Pagar Nusa karena tidak mengikuti prosedur dan secara material bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, perubahan pra kongres menjadi kongres dan kepengurusan,” tandasnya.

Ketua Foksika PMII tersebut menjelaskan bahwa Suharbillah sebenarnya 4 bulan sebelumnya telah diberi tahu oleh Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi bahwa Pagar Nusa tidak boleh langsung menyelenggarakan kongres. Kemudian diambil jalan tengah dengan membuat acara pra kongres.

Namun ditengah-tengah acara, dengan mengatasnamakan forum, pra kongres tersebut dirubah menjadi kongres.  “Daerah-daerah kemarin misalnya wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur yang banyak cabangnya sebenarnya juga tak setuju, cuma tidak berhasil,” imbuhnya.

Dari awal tampaknya sudah ada indikasi tidak baik untuk merubah acara pra kongres tersebut menjadi kongres. Mantan ketua umum PMII tersebut menjelaskan bahwa undangan yang disebarkan ke daerah sudah menyebutkan bahwa acara tersebut merupakan kongres, bahkan Suharbillah sudah mengatasnamakan dirinya sebagai ketua umum.

“Kalau dia mau jadi lagi ya harus mengikuti prosedur, PBNU menerima siapa saja, asal masih mau mengurusi NU alhamdulillah. Hal tersebut berlaku untuk semua lembaga yang menjadi badan otonom,” tandasnya.(mkf)