Mekkah, NU Online
Para jamaah haji embarkasi Padang asal Bengkulu mengeluhkan ulah sopir bus yang mengangkutnya dari Madinah menuju Makkah. Mereka menyatakan sopir yang asal Afrika itu memaksa jamaah memberikan sejumlah uang sebelum memberikan layanan.
"Sopir saya tak mau jalan sebelum dikasih uang. Setelah ditanya untuk apa, kan sudah dibayar perusahaan bus, mereka ngomong butuh uang untuk menghidupi anak dan isterinya di rumah. Kalau sekali dan jumlahnya satu real sih tak apa-apa. Ini berkali-kali."
<>Demikian diungkapkan Syarif Mansyur, anggota rombongan haji asal Bengkulu, Kamis (13/10), seperti dilaporkan wartawan Republika Muhammad Subarkah dari Tanah Suci.
Menurut Syarif, semula para jamaah sepakat untuk tidak memberikan uang kepada sopir. Ini karena dia sudah satu kali diberi uang secara urunan. Tapi dia tetap berulah dengan tidak mau menjalankan busnya. "Katanya masih kurang. Mengapa cuma satu real. Tambahin lagi. Masyallah!" kata Syarif menirukan ucapan si sopir.
Celakanya lagi, lanjut Syarif, meski sudah kembali mendapat tips tambahan, sopir bus tersebut kembali berulah ketika sudah sampai ke tujuan. Dia kemudian berkata ada uang yang harus dibayar usai menurunkan barang dari bus.
"Dia berkata jumlahnya 50 real. Katanya itu ongkos untuk menaikan barang ke bus, menurukannya, dan mengantarnya ke dalam pondokan. Total, dia minta uang sebanyak itu, yakni minimal 50 real," tegasnya.
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah, Arsyad Hidayat, mengatakan akan melaporkan masalah ini ke pihak muasasah haji Asia Tenggara. Yang pasti, para sopir itu tidak bisa memaksa jamaah memberikan uang.
Redaktur : Hamzah Sahal
Sumber  : Republika
Terpopuler
1
Rais Aam PBNU dan Sejumlah Kiai Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo
2
NU Banten Membangkitkan Akar Rumput
3
Rais 'Aam PBNU Ajak Umat Islam Tanggapi Masa Sulit dengan Ilmu
4
Ketua PBNU Nilai BPKH Penting Tetap sebagai Lembaga Independen
5
Tidak Hanya Pelajar, BGN juga Targetkan MBG Menyasar Ibu Hamil dan Menyusui
6
Penerapan Sumpah dan Bukti di Pengadilan Islam: Studi Qasamah dalam Kasus Pembunuhan
Terkini
Lihat Semua