Nasional

DPR Sepakati Penyelesaian Revisi UU Hak Cipta dan Pengelolaan Royalti Musik dalam 2 Bulan

Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:45 WIB

DPR Sepakati Penyelesaian Revisi UU Hak Cipta dan Pengelolaan Royalti Musik dalam 2 Bulan

Rapat Konsultasi terkait revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (21/8/2025). (Foto: NU Online/Fathur)

Jakarta, NU Online

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin Rapat Konsultasi terkait revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta bersama sejumlah pihak.


Dalam rapat tersebut disepakati bahwa seluruh pihak akan menjaga iklim dunia musik tetap kondusif. Mereka juga berkomitmen untuk menyelesaikan revisi Undang-Undang Hak Cipta dalam waktu dua bulan.


“Semua pihak sepakat dalam dua bulan ini berkonsentrasi menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (21/8/2025).


Dasco juga meminta agar pihak-pihak yang selama ini peduli terhadap polemik royalti, termasuk para musisi, dapat dilibatkan dalam perumusan revisi undang-undang sebagai bagian dari tim perumus.


"Saya minta kepada teman-teman yang tadi sudah berkontribusi untuk memberikan saran pendapat, aspirasi untuk sama-sama masuk dalam tim perumus," kata Dasco.


Salah satu keputusan penting adalah menyepakati penarikan royalti musik dipusatkan di LMKN. Selama masa transisi, akan dilakukan audit terhadap praktik penarikan royalti untuk memastikan transparansi.


"Delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN sambil menyelesaikan revisi undang-undang, dan dilakukan audit atas kegiatan penarikan royalti yang ada selama ini," jelas Dasco.


Dasco menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir untuk memutar atau menyanyikan lagu di ruang publik. Ia menekankan bahwa kesepakatan hari ini menjadi langkah bersama untuk menenangkan suasana.


"Kami berharap masyarakat dapat kembali seperti sedia kala, memutar lagu tanpa takut, menyanyi juga tanpa takut. Dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri," ungkapnya.


Menurut Dasco, revisi UU Hak Cipta sebenarnya sudah masuk dalam pembahasan sejak tahun lalu di Prolegnas DPR. Namun, pembahasan kerap tertunda akibat perbedaan kepentingan. Ia optimis dengan komitmen politik bersama, revisi tersebut dapat segera dirampungkan.


"Ini bentuk quick response dari pemerintah dan DPR yang memiliki komitmen politik yang sama agar kegaduhan cepat diselesaikan," tegasnya.


Rapat Konsultasi ini juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Adies Kadir, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, Dirjen Kekayaan Intelektual Min Usihen, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Darmasasongko, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), perwakilan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), serta organisasi pelaku musik seperti Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Nazril Ilham alias Ariel NOAH, Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi, Sammy Simorangkir, dan Vina Panduwinata. Kemudian ada musisi sekaligus anggota Komisi X DPR Melly Goeslaw, Once Mekel, dan Ahmad Dhani.