Fatayat NU-Kemendikdasmen Sinergi Perkuat Pendidikan Inklusif dan Perlindungan Anak
Selasa, 8 Juli 2025 | 14:30 WIB

Jajaran pengurus PP Fatayat NU saat melakukan audiensi dengan Mendikdasmen Abdul Muti, di Jakarta, pada Senin (7/7/2025). (Foto: dok. Fatayat NU)
Jakarta, NU Online
Pimpinan Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI menjalin sinergi untuk memperkuat layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan non-formal dan informal, serta perlindungan terhadap anak dan perempuan. Kolaborasi ini dibahas dalam forum audiensi di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Sinergi ini hadir sebagai respons atas berbagai tantangan pendidikan dasar dan sosial kemasyarakatan, termasuk maraknya pernikahan anak, kekerasan berbasis gender, dan keterbatasan akses pendidikan bagi kelompok rentan. Fatayat NU sebagai organisasi perempuan muda Nahdlatul Ulama memandang bahwa pendidikan harus dimulai dari rumah dan komunitas.
Ketua Umum PP Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah menekankan bahwa pendidikan bukan semata tanggung jawab negara, tetapi juga ranah keumatan dan keperempuanan.
Menurutnya, pendekatan berbasis komunitas dan nilai keagamaan menjadi kunci dalam menciptakan sistem pendidikan yang adil dan kontekstual.
“Fatayat NU memiliki ribuan jaringan kader dan lembaga hingga tingkat desa yang mengelola PAUD berbasis komunitas, majelis taklim, dan koperasi perempuan. Pendidikan adalah pintu pertama membangun masa depan bangsa, dan perempuan adalah penjaganya,” ujar Margaret.
Ia menambahkan, program-program seperti Lembaga Konsultasi dan Perlindungan Perempuan dan Anak (LKP3A), Bahtsul Masail Perempuan, serta kaderisasi dalam bidang parenting, kesehatan reproduksi, dan ekonomi perempuan menjadi bagian integral dari misi organisasi dalam membangun generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya.
Margaret menyebut bahwa penguatan pendidikan non-formal dan informal serta pelibatan keluarga menjadi strategi penting dalam mencegah berbagai persoalan sosial.
Ia juga menyoroti perlunya dukungan negara terhadap pendidikan berbasis rumah dan komunitas, terutama di daerah tertinggal dan minim layanan.
“Kami percaya pendekatan kolektif perempuan, keluarga, dan komunitas perlu mendapat pengakuan sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Terutama dalam menangani isu kompleks seperti pernikahan anak dan kekerasan terhadap anak,” ucapnya.
Dalam audiensi tersebut, Fatayat NU menyatakan kesiapannya untuk menjadi mitra resmi Kemendikdasmen. Fokus kerja sama diarahkan pada penguatan PAUD holistik integratif, pendidikan keluarga, serta pelibatan masyarakat sipil dalam menciptakan ekosistem belajar yang inklusif dan kontekstual.
“Digitalisasi gerakan perempuan muda juga menjadi bagian dari strategi kami. Ini untuk memastikan perempuan akar rumput tidak tertinggal dalam arus transformasi pendidikan dan sosial,” tambah Margaret.
Ia juga mengusulkan pembentukan forum koordinasi rutin antara Fatayat NU dan Kemendikdasmen. Forum ini diharapkan dapat menjadi ruang sinergi nilai-nilai lokal, keagamaan, dan kebijakan publik dalam pendidikan dasar dan keluarga.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyambut baik inisiatif kolaborasi dengan Fatayat NU.
Ia menilai Fatayat NU memiliki kekuatan sosial dan moral yang sangat relevan untuk mendukung sistem pendidikan nasional yang ramah anak.
“Pendidikan hari ini tidak bisa hanya bertumpu pada institusi sekolah. Peran komunitas, keluarga, dan organisasi keagamaan sangat menentukan keberhasilan pembelajaran yang bermakna dan inklusif,” ujarnya.
Ia menyatakan bahwa isu-isu mendesak seperti pernikahan anak, anak berkebutuhan khusus (ABK) yang tidak tertampung di sistem formal, serta kekerasan terhadap anak di lingkungan religius harus diselesaikan secara kolaboratif dan berbasis nilai.
“Fatayat NU memiliki pendekatan yang kuat, kontekstual, dan berakar di masyarakat. Ini penting untuk menjangkau anak-anak yang selama ini berada di luar jangkauan sistem formal,” tambahnya.
Saat ini, Kemendikdasmen telah memiliki jaringan lebih dari 70 organisasi yang menjadi mitra resmi dalam penguatan pendidikan anak dan keluarga.
Selanjutnya, Kemendikdasmen mendorong Fatayat NU segera menjadi bagian dari mitra resmi tersebut, untuk bersama menyusun rencana aksi dalam mendukung pendidikan anak dan keluarga, termasuk sektor pendidikan non-formal dan informal.
“Kolaborasi ini bukan hanya soal program. Ini soal bagaimana kita mengubah wajah pendidikan Indonesia agar benar-benar menjangkau semua anak, tanpa kecuali,” pungkasnya.