Warta

Depag Minta Ormas Islam Lakukan Harmonisasi Hisab dan Rukyah

Jumat, 7 September 2007 | 06:30 WIB

Brebes, NU Online
Menteri Agama H. Maftuh Basyuni meminta agar ormas-ormas Islam besar di Indonesia mengkaji ulang metode hisab dan rukyahnya dan melakukan akomodasi serta harmonisasi agar bisa diwujudkan kesatuan Ramadhan maupun Idul Fitri.

Pernyataan tersebut dikemukakan dalam Silaturrahmi Nasional Ahli Hisab dan Ahli Rukyah yang diselenggarakan oleh Lajnah Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) di Ponpes Al Hikmah 2 Benda Bumiayu Brebes, Kamis malam (6/9).

<>

“Perbedaan ini secara bertahap harus dihilangkan karena harmonisasi akan sangat berarti dalam penentuan Ramadhan dan Idul Fitri,” tuturnya.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Dikatakannya bahwa penentuan awal bulan Hijriyah ini harus berdasarakan pada kebenaran obyektif, bukan sekedar taklid yang diperparah sikap bangga diri dan kelompok.

“Penentuan awal Ramadhan dan Idul Fitri bukan hanya masalah keagamaan, tetapi juga menyangkut stabilitas, keamanan dan ketenteraman ummat,” katanya.

Maftuh menjelaskan bahwa negera-negera Muslim di dunia selalu satu keputusan dalam penentuan Ramadhan dan Idul Fitrinya seperti yang terjadi di Malaysia, Brunai, Arab Saudi atau Marokko dan masyarakat mematuhinya. Penentuan Ramadhan dan Idul Fitri diserahkan kepada masing-masing organisasi Islam terjadi di negara-negara yang penduduk muslimnya minoritas.

“Tiap menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, saya selalu deg-degan karena harus mengakomodir pertentangan yang tak berkesudahan,” tuturnya.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Dijelaskannya bahwa hisab dan rukyah tidak bisa dilaksanakan secara terpisah. Ilmu hisab berasal dari pengalaman panjang dalam melakukan hisab dan hisab sendiri tidak akan berarti jika tanpa pembuktian lewat rukyah. “Sebaik apapun metode hisab, kalau tidak bisa dibuktikan, tidak berguna,” tuturnya.

Karena itu Maftuh berpendapat bahwa harus ada harmoni antara hisab dan rukyah agar ilmu falak bisa berkembang dengan baik. “Hisab dan rukyah adalah dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan,” tandasnya. (mkf)


Terkait