Warta

FSPI Ancam DPR Jika Mensahkan RUU Penanaman Modal

Jumat, 30 Maret 2007 | 04:05 WIB

Jakarta, NU Online
Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI) mengancam akan menuntut lewat jalur hukum dengan melakukan uji materil dan aksi massa jika DPR dan Pemerintah menetapkan Rancangan Undang-undang Penanaman Modal (RUU PM) menjadi UU. Mereka juga akan terus mendesak Pemerintah dan DPR untuk mencabut RUU itu.

Sekertaris Jenderal FSPI Henry Saragih kepada NU Online di Jakarta, Kamis (29/3) kemarin, dalam siaran persnya menyatakan, RUU PM yang akan disahkan Pemerintah bersama DPR bukan langkah untuk menjalankan pembangunan nasional yang menyejahterakan rakyat. “RUU tersebut sangat memanjakan investor dengan berbagai fasilitas yang pada akhirnya akan meminggirkan kepentingan rakyat,” katanya.

<>

Henry mencontohkan, Hak Guna Usaha (HGU) untuk perusahaan perkebunan yang bisa diperpanjang menjadi 95 tahun. Ketentuan tersebut, menurutnya, jauh lebih lama dari masa HGU saat ini yaitu 35 tahun, bahkan lebih lama lagi dari masa HGU yang ditetapkan oleh pemerintah Belanda, yaitu 75 tahun.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

"Jelas ini sangat menyakiti petani, karena selama ini petani kita tidak pernah diberikan akses terhadap tanah. Tetapi untuk invenstor, pemerintah memberikannya begitu saja. Ini cerminan kebijakan yang tidak adil," jelas Henry.

Selama ini, tambah Henry, dengan massa HGU 35 tahun, banyak kasus-kasus sengketa tanah antara petani dan perusahaan-perusahaan besar yang tidak terselesaikan. Sengketa tersebut berbuah menjadi tindak kekerasan terhadap petani yang dilakukan oleh aparatus negara atas suruhan perusahaan besar. "Seharusnya reformasi agraria segera dijalankan, bukan memperpanjang HGU," ujarnya.

Aksi Massa

Sebelumnya, pukul 10.00 WIB, sekitar 200 massa FSPI yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Lawan Nekolim (Gerak Lawan) menggelar aksi di depan Gedung DPR RI. Massa aksi memprotes rencana Pemerintah dan DPR yang akan mensahkan RUU PM.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Mereka mengusung poster yang bertuliskan "Rakyat Miskin Menolak RUU Penanaman Modal". Dalam orasinya, Deputi Kajian Kebijakan FSPI Achmad Ya'kub menjelaskan RUU Penanaman Modal tidak akan membawa kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.

Strategi pembangunan nasional yang selama ini mengandalkan utang dan investasi asing telah gagal membawa kesejahteraan rakyat. Pemerintah seharusnya tidak menggantungkan pembangunan nasional kepada sistem kapitalisme dunia. "Indonesia memiliki potensi modal nasional yang cukup besar, tetapi hal tersebut diabaikan hanya demi melayani pemodal," tegas Ya'kub. (rif)


Terkait