Kiai Haji Muhammad Cholid seorang mubaligh di Banjarmasin Kalimantan Selatan setiap saat berdakwah ke masyarakat pedalaman yang daerahnya hutan berawa. Masyarakatnya umumnya pencari ikan, tetapi mereka memiliki ancaman serius yaitu dengan banyaknya buaya, setiap saat ada saja orang disambar predator yang ganas itu, ketika mandi atau mencuci di kali.<>
Pada suatu ketika terjadi heboh di masyarakat. Ada seorang disambar buaya, maka datanglah mereka kepada ayah kandung KH Idham Cholid mantan Ketua Umum PBNU itu untuk meminta pertolongan. Mereka tidak mau tahu apakah sang kiai seorang pawang yang memiliki ilmu menangkap buaya atau tidak, tetapi mereka mesti minta tolong ke sana dengan yakinnya. Melihat kenyataan itu tidak ada pilihan lain bagi Kiai Cholid kecuali mengabulkan permintaan mereka, walaupun menantang risiko, tetapi tugas keulamaan untuk melindungi umat mesti dijalankan.
Sang kiai bersembahyang kemudian membaca doa, lalu dipersiapkanlah pancing dengan umpan seekor ayam untuk mengkap buaya. Dikatakan hanya buaya penyambar yang akan kena, sementara buaya lain tidak akan memakan umpan itu dan tidak akan ditangkap. Akhirnya tertangkaplah buaya itu dan orang semakin kagum dan takdzim pada Sang Kiai.
Setelah itu orang pada berdatangan minta diajari mantera, pada sat itulah Kiai Cholid mengajarkan mereka tentang kalimat tauhid, dan menuntun mereka bersyahadat. Dengan cara itu orang banyak belajar mantera agar selamat dari sambaran buaya, akhairnya orang ramai-ramai belajar agama. Dengan melalui jalan penyelamatan dan pelindungan pada umat itulah akhirnya orang tertarik untuk memeluk agama Islam. (Abdul Mun’im DZ)
Terpopuler
1
Rais Aam PBNU dan Sejumlah Kiai Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo
2
Kesejahteraan Guru Terancam, Kemendikdasmen Hanya Dapat 7% dari Rp757 Triliun Anggaran Pendidikan
3
Khilaf dan Kurang Cermat, PBNU Minta Maaf Telah Undang Peter Berkowitz
4
DPR Ketok Palu, BP Haji Kini Sah Jadi Kementerian
5
Khutbah Bahasa Jawa: Bungaha kelawan Rahmat Paling Agung — Kanjeng Nabi Muhammad saw
6
Penerapan Sumpah dan Bukti di Pengadilan Islam: Studi Qasamah dalam Kasus Pembunuhan
Terkini
Lihat Semua