Muhammad Faizin
Kontributor
Suatu hari, dalam forum bahtsul masail yang rutin dilakukan pada malam Senin di aula pesantren, Mahfud mengeluarkan pernyataan kontroversial yang menyebutkan bahwa tidak semua minuman keras haram.
Sontak, teman-temannya di forum tersebut menyanggah pernyataan Mahfud dengan berbagai dalil yang ada dalam berbagai kitab fiqih yang selama ini mereka pelajari.
"Sudah jelas disebutkan bahwa 'Kullu muskirin haramun'. Setiap yang memabukkan itu haram. Jadi karena minuman keras itu memabukkan maka sudah pasti dihukumi haram," kata Munawir, santri yang menjadi koordinator bahtsul masail tersebut.
"Tapi gini, kita harus mendefinisikan dengan benar, kriteria atau jenis minuman keras itu dulu," jawab Mahfud yang memang terkenal jago dalam bahtsul masail.
"Jenis apa yang dimaksud?," sanggah Munawir.
"Menurut saya, ada satu jenis minuman keras yang tidak haram untuk diminum dan boleh atau halal dikonsumsi," jelas Mahfud.
"Minuman apa itu?," timpal Munawir tak sabar.
"Es batu," jawab Mahfud.
(Muhammad Faizin)
Terpopuler
1
Fadli Zon Didesak Minta Maaf Karena Sebut Peristiwa Pemerkosaan Massal Mei 1998 Hanya Rumor
2
Mendesak! Orientasi Akhlak Jalan Raya di Pesantren
3
40 Hari Wafat Gus Alam, KH Said Aqil Siroj: Pesantren Harus Tetap Hidup!
4
LD PBNU Ungkap Fungsi Masjid dalam Membina Umat yang Ramah Lingkungan
5
Mendaki Puncak Jabal Nur, Napak Tilas Kanjeng Nabi di Gua Hira
6
Orang-Orang yang Terhormat, Novel Sastrawan NU yang Dianggap Berbahaya Rezim Soeharto
Terkini
Lihat Semua