Pemegang Visa AS dan UE Bisa Masuk Wilayah Arab Saudi
NU Online · Sabtu, 4 Januari 2020 | 16:00 WIB
Komisi Pariwisata dan Warisan Nasional Arab Saudi (SCTH) mengumumkan bahwa pengunjung dengan visa masuk ke Amerika Serikat (AS), Uni Eropa (UE), dan Inggris bisa memasuki wilayah Kerajaan.
Dilaporkan bahwa perkembangan tersebut merupakan kelanjutan dari program visa kunjungan yang dikeluarkan Saudi pada akhir September tahun lalu. Dengan ini, Saudi ingin membuka pintu bagi dunia, sesuatu yang belum pernah dilakukan sebelumnya sama sekali.
Diberitakan Arab News, Sabtu (4/1), Ketua Dewan Direksi Komisi Pariwisata dan Warisan Nasional Saudi, Ahmed Al-Khateb, ditunjuk menjadi ketua komite yang bekerja untuk menentukan tujuan dan mekanisme penerapan visa pengunjung.
Pemegang visa turis atau komersial ke AS, UE, dan Inggris sekarang bisa memasuki wilayah Arab Saudi pada saat kedatangan saja. Syaratnya, mereka harus menggunakan visanya untuk mengunjungi salah satu negara tersebut sebelum memasuki wilayah Kerajaan.
Seperti diketahui, Arab Saudi untuk pertama kalinya membuka pintu untuk turis mancanegara dengan membuka program visa kunjungan untuk 49 negara di seluruh dunia pada Jumat, 27 September 2019. Kebijakan ini dikeluarkan untuk meningkatkan pendapatan Kerajaan di sektor pariwisata.
Warga 49 negara tersebut bisa mengajukan visa turis secara online portal visa elektronik (eVisa) atau visa on arrival ketika mereka tiba di Arab Saudi dengan tarif 80 dolar AS atau sekitar Rp1,1 juta per orang. Dalam keterangan laman visa.visitsaudi.com, eVisa memungkinkan para turis untuk tinggal di Saudi selama 90 hari. eVisa merupakan multiple entry yang berlaku selama setahun.
Berikut 49 negara yang terdaftar dalam program visa kunjungan ke Arab Saudi. Asia: Brunei, Jepang, Singapura, Malaysia, Korea Selatan, Kazakhstan, dan China (Hong Kong, Makau, Taiwan). Oseania: Australia dan Selandia Baru.
Eropa: Swiss, Irlandia, Liechtenstein, Lithuania, Monaco, Andorra, Rusia, Malta, Montenegro, San Marino, Ukraina, Inggris Raya, Portugal, Polandia, Austria, Belgia, Bulgaria, Rumania, Slovakia, Kroasia, Siprus, Republik Ceko, Spanyol, Swedia, Denmark, Estonia, Finlandia, Norwegia, Luksemburg, Prancis, Jerman, Yunani, Slovenia, Belanda, Hongaria, Islandia, Italia, dan Latvia. Sedangkan Amerika Utara: Kanada dan Amerika Serikat.
Pewarta: Muchlishon
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
2
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
3
PBNU Buka Suara Atas Tudingan Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat
4
Fadli Zon Didesak Minta Maaf Karena Sebut Peristiwa Pemerkosaan Massal Mei 1998 Hanya Rumor
5
Israel Serang Militer dan Nuklir Iran, Ketum PBNU: Ada Kegagalan Sistem Tata Internasional
6
Presiden Pezeshkian: Iran akan Membuat Israel Menyesali Kebodohannya
Terkini
Lihat Semua