Pengakuan Negara-negara Eropa Perkuat Posisi Diplomatik dan Hukum Palestina
NU Online · Sabtu, 1 Juni 2024 | 09:07 WIB
Jakarta, NU Online
Pengamat hubungan internasional dari Central Normal University Tiongkok, Syaifuddin Zuhri, menilai pengakuan negara Palestina oleh negara-negara Eropa seperti Irlandia, Spanyol, dan Norwegia menandai langkah signifikan dalam diplomasi kemerdekaan Palestina.
Ia melihat pengakuan ini memberikan rakyat Palestina kekuatan politik, hukum, dan simbolis yang lebih besar di mata hukum internasional. Pengakuan negara-negara Eropa terhadap Palestina merupakan langkah penting dalam memperkuat posisi diplomatik dan hukum Palestina.
Menurut Zuhri, dengan pengakuan ini, Israel dan Palestina menjadi dua entitas yang setara di mata hukum internasional. Setelah diakui sebagai negara, Palestina memiliki kemungkinan untuk membawa Israel ke pengadilan internasional, mengajukan kasus-kasus pencaplokan dan pelanggaran hukum lainnya.
"Pencaplokan wilayah Palestina dapat diangkat menjadi isu hukum yang lebih serius," kata Zuhri kepada NU Online, Jumat (31/5/2024).
Selain Irlandia, Spanyol, dan Norwegia, Malta dan Slovenia diperkirakan akan segera mengikuti jejak pengakuan terhadap Palestina. Hingga kini, 146 dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengakui eksistensi negara Palestina.
Pengakuan tersebut, kata Zuhri, merupakan tanda signifikan bagi kedaulatan Palestina, yang sebelumnya hanya diakui oleh sebagian besar negara-negara di Asia, Afrika, dan Amerika Selatan.
Meskipun jumlah negara yang mengakui Palestina terus bertambah, Zuhri menekankan bahwa tantangan besar tetap ada. Negara-negara pemain global dari Barat seperti Amerika Serikat dan Inggris belum mengakui Palestina. Negara-negara Barat ini berharap agar Israel dan Palestina dapat hidup berdampingan secara damai.
"Pengakuan ini bisa menjadi langkah awal menuju solusi abadi, tetapi tanpa perubahan nyata di lapangan, upaya ini mungkin tidak cukup," ujar Zuhri.
Zuhri menyoroti kritik banyak pihak terhadap Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dinilai hanya mengeluarkan kata-kata tanpa tindakan nyata. Pengakuan ini harus diiringi dengan aksi nyata untuk mengubah situasi di lapangan dan mengakhiri kekerasan.
"Tanpa perubahan kondisi di lapangan, pengakuan akan negara Palestina justru hanya akan melegitimasi situasi saat ini, di mana Israel tetap memegang semua kekuasaan," tutupnya.
Terpopuler
1
Tanggapan Rais Syuriyah PCNU Pemalang atas Bentrok FPI dengan PWI-LS
2
Ini Doa Memasuki Bulan Shafar, Lengkap dengan Transliterasi dan Terjemahnya
3
Mustasyar PBNU Serukan Pentingnya Nahdliyin Jaga Pemahaman Islam Moderat di Masyarakat
4
PBNU Akan Luncurkan Penulisan Sejarah NU Jilid Pertama pada Peringatan Satu Abad Masehi 31 Januari 2026
5
Salah Kaprah Memaknai Uang Haram sebagai Rezeki
6
RMINU Jabar Dorong Pemprov Tindak Lanjuti Evaluasi Hibah Pesantren
Terkini
Lihat Semua