Perempuan Iran Kini Diizinkan Nonton Sepak Bola di Stadion
NU Online · Selasa, 27 Agustus 2019 | 00:45 WIB
“Perempuan dapat pergi ke stadion Azadi pada 10 Oktober 2019 untuk menyaksikan pertandingan antara tim nasional Iran dan Kamboja untuk kualifikasi Piala Dunia Qatar," kata Jamshid, diberitakan kantor berita Iran, IRNA, dilansir AFP, Ahad (25/8).
Sebelumnya, Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) meningkatkan tekanan kepada Iran untuk memastikan perempuan diizinkan menonton pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2022.
Tidak hanya itu, lanjut Jamshid, perempuan Iran juga boleh menonton Tim Melli –seperti tim nasional- di pertandingan kandang selanjutnya di Stadion Azadi Teheran.
"Pandangan kami tentang perempuan, di semua tingkatan, adalah untuk mempersiapkan kondisi yang diperlukan untuk kesuksesan perempuan," lanjutnya.
Otoritas Iran melarang perempuan menonton sepak bola di stadion sejak Revolusi Islam pada 1979 silam. Larangan tersebut merujuk pada pendapat ulama Iran yang menilai bahwa perempuan harus dilindungi atmosfer maskulin dan pandangan laki-laki.
Pada masa lalu, otoritas Iran mengizinkan perempuan asing untuk datang ke stadion dan menyaksikan pertandingan sepak bola di negeri itu.
Diketahui, Iran beberapa kali menahan perempuan yang menonton sepak bola di stadion. Baru-baru ini, otoritas Iran menahan empat perempuan di Stadion Azali sebelum akhirnya dilepaskan.
Tahun lalu, seperti diberitakan BBC, Jumat (2/3/2018), Iran juga menahan 35 perempuan karena berusaha menghadiri pertandingan sepak bola antara klub Teheran Esteqlal dan Persepolis. Namun kemudian dilaporkan mereka dibebaskan setelah pertandingan selesai.
Terpopuler
1
Tim TP2GP dan Kemensos Verifikasi Pengusulan Kiai Abbas sebagai Pahlawan Nasional
2
Atas Dorongan PBNU, Akan Digelar Jelajah Turots Nusantara
3
Rais Aam Sampaikan Bias Hak dan Batil Jadi Salah Satu Pertanda Kiamat
4
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Keutamaan & Amalan Istimewa di Hari Asyura – Puasa, Sedekah, dan Menyantuni Yatim
5
Jejak Mbah Ahmad Mutamakkin, Peletak Dasar Keilmuan, Pesantren, dan Pemberdayaan Masyarakat di Kajen
6
Pangkal Polemik ODOL Kegagalan Pemerintah Lakukan Tata Kelola Transportasi Logistik
Terkini
Lihat Semua