RI Belum Bergabung dengan Koalisi Anti Teroris Pimpinan Saudi
NU Online · Rabu, 16 Desember 2015 | 19:01 WIB
Jakarta, NU Online
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyatakan masih menunggu "Term of Reference" (acuan kerangka kerja) dan modalitas dari Arab Saudi sehubungan dengan ajakan pembentukan koalisi untuk melawan ISIS.
<>
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu, menyampaikan bahwa hingga saat ini Indonesia masih belum bisa memutuskan untuk bergabung dengan koalisi yang terdiri atas 34 negara Islam di Asia, Timur Tengah, dan Afrika tersebut.
"Jumat pekan lalu Menlu Arab Saudi menghubungi Bu Retno perihal pembentukan koalisi tersebut, namun kami masih menunggu TOR dan modalitas dari koalisi itu," ujar Arrmanatha.
Dia menjelaskan, Kementerian Luar Negeri RI menyambut baik setiap upaya untuk menangkal radikalisme dan terorisme, baik melalui pendekatan lunak atau keras.
Akan tetapi dia menekankan diperlukan kerangka kerja dari pihak yang bersangkutan, dalam hal ini Arab Saudi sebagai pelopor koalisi, agar mengetahui arah dan fokus dari kerja sama tersebut.
Selain itu, dengan diketahuinya kerangka kerja maka Indonesia bisa dengan mudah melakukan koordinasi kepada sejumlah pusat penangkalan terorisme di dalam negeri.
"Indonesia juga sudah punya BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) misalnya, atau lembaga penegak hukum lain, jadi harus ada koordinasi secara jelas," tukasnya.
Arrmanatha menambahkan, dalam membentuk sebuah kerja sama internasional pihaknya selalu menekankan agar diberikan kerangka kerja dan modalitas yang jelas.
"Kita selalu tekankan itu, tapi dari ajakan Arab Saudi kemarin tidak dijelaskan arahnya ke mana, tujuannya, fokusnya apa. Jika sudah ada kerangkanya, kita pun bisa menyesuaikan dengan prinsip-prinsip di Indonesia," tukas Arrmanatha. (Antara/Mukafi Niam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
Gaji dan Tunjangan yang Terlalu Besar Jadi Sorotan, Ketua DPR: Tolong Awasi Kinerja Kami
3
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
4
Prabowo Minta Proses Hukum Berjalan Sepenuhnya untuk Wamenaker yang Kena OTT KPK
5
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
6
Pemerintah Berencana Tambah Utang Rp781,9 Triliun, tapi Abaikan Efisiensi Anggaran
Terkini
Lihat Semua